Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Terima THR, PNS Berbagi untuk Pegawai Kontrak

Bali Tribune/ BERAS - 71 ton beras donasi ASN Jembrana didistribusikan kepada pegawai kontrak, Kamis (28/4/22).



balitribune.co.id | Negara - Setelah menerima tunjangan hari raya (THR), ASN di lingkungan Pemkab Jembrana bergotong royong. Ribuan PNS menyisihkan penghasilan yang diterimanya tersebut. Dana yang mereka kumpulkan dibelikan beras untuk diberikan kepada para pegawai kontrak.

Pemkab Jembrana, Senin (25/4) lalu telah mencairkan THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Jembrana. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR tersebut mencapai Rp17.870.924.399 yang merupakan komponen gaji pokok. Pencairan THR dengan tepat waktu tersebut merupakan amanat pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 tetang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara dan Penerima Pensiunan.

Kemudian diperkuat lagi dengan Peraturan Bupati Jembrana  nomor 17 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).  Penjabaran dari Perbup tersebut, THR diberikan  selain kepada PNS, juga dicairkan  kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, CPNS serta PPPK. Perbup tersebut menjadi dasar setiap OPD/Dinas untuk pencairan ke rekening masing-masing penerima. Anggaran THR bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana tahun 2022.

Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan kepada pegawai kontrak, ribuan ASN Pemkab Jembrana yang telah menerima THR berinisiatif untuk bergotong royong. Mereka urunan untuk berbagi. Dana yang mereka kumpulkan mencapai Rp 67 juta dibelikan beras. Hasil gotong royong ASN ini mendapatkan 7,1 ton beras hasil. Beras tersebut dibagikan kepada para pegawai kontrak di lingkup Pemkab Jembrana. Ada sebanyak 1.420 tenaga kontrak yang menerima bantuan beras, di luar guru dan kesehatan.

Masing-masing pegawai kontrak mendapatkan 5 kg beras. Bantuan beras ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kamis (28/4/2022), di Gedung Auditorium Jembrana. Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan pengumpulan sumbangan ini merupakan inisiatif dari para ASN. Bupati I Nengah Tamba  mengatakan bantuan yang diberikan ini bagian dari keikhlasan berbagi dalam membangun kebersamaan antar pegawai di Pemkab Jembrana. "Jika temen-temen ASN mendapatkan THR, maka temen-temen Non ASN juga mendapatkan THR. Meskipun nilainya tidak sama, jangan dilihat nominalnya tapi lihat keikhlasan dari teman - teman ASN agar kita semua bisa merasakan THR, terlebih menjelang hari raya Idul Fitri ini," ujar Tamba didampingi Wabup Patriana.

Seluruh pegawai di Pemkab Jembrana baik ASN maupun kontrak diminta agar fokus dalam bekerja serta senantiasa mengutamakan kekompakan dan kebersamaan. Pegawai kontrak yang baru mengawali bekerja diharapkan cepat menyatu dan bekerja dengan baik serta memberikan dedikasi dengan bekerja seprofesional mungkin.

wartawan
PAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.