Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Pekerja Wajib Dapat Perlindungan Kecelakaan Kerja

SIAP - BPJS Ketenagakerjaan siap bantu kecelakaan kerja bagi tenaga kerja di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi setiap resiko pekerjaan. Setiap penyelenggara kegiatan, wajib mempertanggungkan semua tenaga kerja yang bekerja pada proyek atau kegiatan yang dilakukan dalam program jaminan kecelakaan kerja.  Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Sosialisasi dan Rapat Kerja bersama OPD dan Asosiasi Jasa Konstruksi di wilayah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (10/7). Menurut Bupati Suwirta, sosialisasi ini diharapkan dapat dipahami oleh masing-masing OPD, terkait langkah-langkah perlindungan kecelakaan kerja. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan dampak yang positif serta tindaklanjut dan manfaat bagi tenaga kerja di Kabupaten Klungkung. “Masing-masing OPD yang ada kegiatan konstruksi agar mampu memberikan proteksi/perlindungan yang maksimal terhadap pekerja,” ujarnya. Sosialisasi dan Rapat Kerja bersama OPD dan Asosiasi Jasa Konstruksi yang diselenggaran ini merupakan kerjasama antara Pemkab Klungkung dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. Kegiatan dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan jajaran OPD dilingkungan Pemkab Klungkung. Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Anak Agung Karma Krisnadi, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih tentang BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program antara lain Program Jaminan Hari Tua (PJHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (PJKK), Program Jaminan Kematian (PJK), Program Jaminan Pensiun (PJP).  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.