Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Tahun 53 Hektare Lahan Pertanian Beralih Fungsi

Bali Tribune/ I Gusti Putu Wiadnyana
balitribune.co.id | Tabanan - Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman di Tabanan terus bertambah setiap tahun. Di mana dalam setahun rata-rata 53 hektare lahan pertanian berkurang, beralih fungsi menjadi permukiman. Hal tersebut disebabkan tingginya usaha properti yang berkembang di daerah ini.
 
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, Senin (8/4) menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan menjadi permukiman atau perumahan dalam setahun rata-rata 53,4 hektare atau 0,25 persen per tahun.  
 
“Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, pada tahun 2011 luas lahan pertanian di Tabanan 22.435 hektare, tahun 2012 menurun menjadi 22.388 hektare, tahun 2013 menjadi 22.184 hektare, tahun 2014 seluas 21.962 hektare,” ujarnya.
 
Kondisi luas areal pertanian itu, sebut dia, kembali menurut pada  tahun 2015 menjadi 21.714 hektare, tahun 2016 seluas 21.452 hektare dan tahun 2017 seluas 21.089 hektare.
 
Menurut Gusti Wiadnyana, berkurangnya lahan pertanian di Tabanan tidak serta merta beralih fungsi menjadi permukiman, namun juga banyak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan. Karena ada beberapa petani karena lahan sawahnya dinilai tidak terlalu produktif maka mereka mengalihfungsikan sawahnya menjadi perkebunan, atau beralih komoditi.
 
"Alih fungsi lahan pertanian di Tabanan tidak hanya untuk perumahan namun nilainya juga cukup besar beralih ke perkebunan, artinya petani kita mengubah sawahnya menjadi perkebunan, seperti menanam sayuran atau yang lainnya," ungkapnya.
 
Menurut Gusti Wiadnyana, daerah yang paling banyak lahan pertanian beralih fungsi ke perkebunan adalah Kecamatan Baturiti, Penebel dan Marga.
 
Dicontohkan seperti di Baturiti, banyak petani yang merubah komoditi dari padi ke tanaman hortikultura seperti sayur-sayuran. Karena petani menganggap kalau menanam padi hasilnya tidak terlalu banyak kemudian mereka merubah komoditi untuk mendapatkan nilai lebih dari menanam padi.
 
"Yang terjadi sekarang banyak petani kita beralih komoditi dari padi ke sayur mayur atau perkebunan kopi, cokelat atau cengkeh," tambahnya.
 
Wiadnyana juga mengatakan, untuk melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif agar tidak beralih fungsi ke properti atau permukiman, perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur itu, seperti RTRW atau RDTR.
 
Dimana berdasarkan data dari Dinas Pertanian sampai tahun 2017 jumlah lahan pertanian di Tabanan seluas 21.089 hektare sedangkan lahan pertanian bukan sawah seperti tegal dan perkebunan seluas 41.127 hektare.
 
Sedangkan alih fungsi lahan yang paling banyak menjadi permukiman yaitu Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan dan Selemadeg Timur dan Selemadeg.
 
"Alih fungsi lahan ke permukiman yang paling banyak terjadi di Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sekarang sudah merambah ke wilayah Selemadeg Timur dan Selemadeg," pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.