Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak dibawah Umur Kakek Leong Ditangkap

Bali Tribune/ Pelaku Putu Suardana alias Leong (63)
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang kakek berusia 63 tahun ditangkap karena dituduh telah menyetubuhi anak dibawah umur. Kakek bernama Putu Suardana alias Leong (63)  asal Desa Mayong,Kecamatan Seririt,diduga telah menyetubuhi Mawar (13),dirumahnya pada 20 Desember 2019 lalu.
 
Kasus itu baru dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban nafsu bejat sang kakek dan langsung melapor ke SPKT Polres Buleleng,Senin (6/1).
Informasi yang dihimpun menyebutkan,kasus itu berawal saat Leong mendatangi rumah korban pada malam hari.Rumah korban biasa  sepi setelah kedua orang tuanya  bercerai dan korban kerap tinggal sendiri.
 
Pelaku kemudian merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.Hanya saja ajakan itu ditampik korban.Tidak kehabisan akal,Leong memainkan jurus akal bulus dengan berpura-pura tak sadarkan diri alias semaput.Melihat pelaku pingsan,korban merasa kasihan  lantas mendekap pelaku.Kesempatan itu tak disia-siakan dan melampiaskan nafsu birahinya kepada Mawar.
 
"Rumah dalam keadaan sepi saat peristiwa itu terjadi dan awalnya pelaku menawarkan uang kepada korban namun ditolak,"ujar Putu Sueca (42) yang masih kerabat korban selaku pelapor.
 
Salah seorang warga mengatakan,Leong memiliki keinginan untuk memperistri Mawar karena selama ini dia belum memiliki keturunan dari istrinya."Anak itu sebenarnya ingin dipinang karena dia (Leong) belum memiliki keturunan,"katanya.
 
Sementara usai mendapat laporan,polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Leong ditangkap saat sedang menghadiri undangan perkawinan tetangganya Rabu (8/1)."Benar,polisi langsung menangkap Leong saat  menghadiri undangan perkawinan di tetangganya,"imbuh warga.
 
Kapolsek Seririt Kompol Made Uder,saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warga Desa Mayong karena dituduh menyetubuhi gadis dibawah umur. 
 
"Benar unit reskrim Polsek Seririt mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur sesuai laporan yang kami terima dari SPKT Polres Buleleng,"ujar Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Kamis (9/1).
 
Hanya saja kata Kompol Uder,untuk  proses penanganan lebih lanjut sedang dilakukan penyidikan termasuk mendalami motifnya oleh Unit PPA Polres Buleleng.
 
"Kami sudah serahkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng untuk dilakukan pendalaman.Silahkan konfirmasi lebih lanjut ke Unit PPA Polres,"tandas Uder.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.