Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak dibawah Umur Kakek Leong Ditangkap

Bali Tribune/ Pelaku Putu Suardana alias Leong (63)
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang kakek berusia 63 tahun ditangkap karena dituduh telah menyetubuhi anak dibawah umur. Kakek bernama Putu Suardana alias Leong (63)  asal Desa Mayong,Kecamatan Seririt,diduga telah menyetubuhi Mawar (13),dirumahnya pada 20 Desember 2019 lalu.
 
Kasus itu baru dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban nafsu bejat sang kakek dan langsung melapor ke SPKT Polres Buleleng,Senin (6/1).
Informasi yang dihimpun menyebutkan,kasus itu berawal saat Leong mendatangi rumah korban pada malam hari.Rumah korban biasa  sepi setelah kedua orang tuanya  bercerai dan korban kerap tinggal sendiri.
 
Pelaku kemudian merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.Hanya saja ajakan itu ditampik korban.Tidak kehabisan akal,Leong memainkan jurus akal bulus dengan berpura-pura tak sadarkan diri alias semaput.Melihat pelaku pingsan,korban merasa kasihan  lantas mendekap pelaku.Kesempatan itu tak disia-siakan dan melampiaskan nafsu birahinya kepada Mawar.
 
"Rumah dalam keadaan sepi saat peristiwa itu terjadi dan awalnya pelaku menawarkan uang kepada korban namun ditolak,"ujar Putu Sueca (42) yang masih kerabat korban selaku pelapor.
 
Salah seorang warga mengatakan,Leong memiliki keinginan untuk memperistri Mawar karena selama ini dia belum memiliki keturunan dari istrinya."Anak itu sebenarnya ingin dipinang karena dia (Leong) belum memiliki keturunan,"katanya.
 
Sementara usai mendapat laporan,polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Leong ditangkap saat sedang menghadiri undangan perkawinan tetangganya Rabu (8/1)."Benar,polisi langsung menangkap Leong saat  menghadiri undangan perkawinan di tetangganya,"imbuh warga.
 
Kapolsek Seririt Kompol Made Uder,saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warga Desa Mayong karena dituduh menyetubuhi gadis dibawah umur. 
 
"Benar unit reskrim Polsek Seririt mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur sesuai laporan yang kami terima dari SPKT Polres Buleleng,"ujar Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Kamis (9/1).
 
Hanya saja kata Kompol Uder,untuk  proses penanganan lebih lanjut sedang dilakukan penyidikan termasuk mendalami motifnya oleh Unit PPA Polres Buleleng.
 
"Kami sudah serahkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng untuk dilakukan pendalaman.Silahkan konfirmasi lebih lanjut ke Unit PPA Polres,"tandas Uder.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.