Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak dibawah Umur Kakek Leong Ditangkap

Bali Tribune/ Pelaku Putu Suardana alias Leong (63)
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang kakek berusia 63 tahun ditangkap karena dituduh telah menyetubuhi anak dibawah umur. Kakek bernama Putu Suardana alias Leong (63)  asal Desa Mayong,Kecamatan Seririt,diduga telah menyetubuhi Mawar (13),dirumahnya pada 20 Desember 2019 lalu.
 
Kasus itu baru dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban nafsu bejat sang kakek dan langsung melapor ke SPKT Polres Buleleng,Senin (6/1).
Informasi yang dihimpun menyebutkan,kasus itu berawal saat Leong mendatangi rumah korban pada malam hari.Rumah korban biasa  sepi setelah kedua orang tuanya  bercerai dan korban kerap tinggal sendiri.
 
Pelaku kemudian merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.Hanya saja ajakan itu ditampik korban.Tidak kehabisan akal,Leong memainkan jurus akal bulus dengan berpura-pura tak sadarkan diri alias semaput.Melihat pelaku pingsan,korban merasa kasihan  lantas mendekap pelaku.Kesempatan itu tak disia-siakan dan melampiaskan nafsu birahinya kepada Mawar.
 
"Rumah dalam keadaan sepi saat peristiwa itu terjadi dan awalnya pelaku menawarkan uang kepada korban namun ditolak,"ujar Putu Sueca (42) yang masih kerabat korban selaku pelapor.
 
Salah seorang warga mengatakan,Leong memiliki keinginan untuk memperistri Mawar karena selama ini dia belum memiliki keturunan dari istrinya."Anak itu sebenarnya ingin dipinang karena dia (Leong) belum memiliki keturunan,"katanya.
 
Sementara usai mendapat laporan,polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Leong ditangkap saat sedang menghadiri undangan perkawinan tetangganya Rabu (8/1)."Benar,polisi langsung menangkap Leong saat  menghadiri undangan perkawinan di tetangganya,"imbuh warga.
 
Kapolsek Seririt Kompol Made Uder,saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warga Desa Mayong karena dituduh menyetubuhi gadis dibawah umur. 
 
"Benar unit reskrim Polsek Seririt mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur sesuai laporan yang kami terima dari SPKT Polres Buleleng,"ujar Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Kamis (9/1).
 
Hanya saja kata Kompol Uder,untuk  proses penanganan lebih lanjut sedang dilakukan penyidikan termasuk mendalami motifnya oleh Unit PPA Polres Buleleng.
 
"Kami sudah serahkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng untuk dilakukan pendalaman.Silahkan konfirmasi lebih lanjut ke Unit PPA Polres,"tandas Uder.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.