Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak dibawah Umur Kakek Leong Ditangkap

Bali Tribune/ Pelaku Putu Suardana alias Leong (63)
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang kakek berusia 63 tahun ditangkap karena dituduh telah menyetubuhi anak dibawah umur. Kakek bernama Putu Suardana alias Leong (63)  asal Desa Mayong,Kecamatan Seririt,diduga telah menyetubuhi Mawar (13),dirumahnya pada 20 Desember 2019 lalu.
 
Kasus itu baru dilaporkan setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban nafsu bejat sang kakek dan langsung melapor ke SPKT Polres Buleleng,Senin (6/1).
Informasi yang dihimpun menyebutkan,kasus itu berawal saat Leong mendatangi rumah korban pada malam hari.Rumah korban biasa  sepi setelah kedua orang tuanya  bercerai dan korban kerap tinggal sendiri.
 
Pelaku kemudian merayu korban agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri.Hanya saja ajakan itu ditampik korban.Tidak kehabisan akal,Leong memainkan jurus akal bulus dengan berpura-pura tak sadarkan diri alias semaput.Melihat pelaku pingsan,korban merasa kasihan  lantas mendekap pelaku.Kesempatan itu tak disia-siakan dan melampiaskan nafsu birahinya kepada Mawar.
 
"Rumah dalam keadaan sepi saat peristiwa itu terjadi dan awalnya pelaku menawarkan uang kepada korban namun ditolak,"ujar Putu Sueca (42) yang masih kerabat korban selaku pelapor.
 
Salah seorang warga mengatakan,Leong memiliki keinginan untuk memperistri Mawar karena selama ini dia belum memiliki keturunan dari istrinya."Anak itu sebenarnya ingin dipinang karena dia (Leong) belum memiliki keturunan,"katanya.
 
Sementara usai mendapat laporan,polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Leong ditangkap saat sedang menghadiri undangan perkawinan tetangganya Rabu (8/1)."Benar,polisi langsung menangkap Leong saat  menghadiri undangan perkawinan di tetangganya,"imbuh warga.
 
Kapolsek Seririt Kompol Made Uder,saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warga Desa Mayong karena dituduh menyetubuhi gadis dibawah umur. 
 
"Benar unit reskrim Polsek Seririt mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur sesuai laporan yang kami terima dari SPKT Polres Buleleng,"ujar Kompol Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Kamis (9/1).
 
Hanya saja kata Kompol Uder,untuk  proses penanganan lebih lanjut sedang dilakukan penyidikan termasuk mendalami motifnya oleh Unit PPA Polres Buleleng.
 
"Kami sudah serahkan kasus itu ke Unit PPA Polres Buleleng untuk dilakukan pendalaman.Silahkan konfirmasi lebih lanjut ke Unit PPA Polres,"tandas Uder.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.