Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak Usia 9 Tahun, Pakang Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune DITANGKAP - JMA alias Pakang saat digelandang Mapolres Bangli

balitribune.co.id | BangliSungguh tidak bermoral perbuatan yang dilakukan pria inisial JMA alias Pakang, (51). Dimana Pakang  tega menyetubuhi anak dibawah umur. Korban inisial KS (9), disetubuhi di kamar mandi milik Pakang. Kini pria asal Desa Songan Kecamatan Kintamani telah mendekam diruang tahanan Mapolres Bangli guna pertanggung jawabkan perbuatanya  

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan dengan korban anak dibawah umur.

Kata Kapolres kasus persetubuhan diketahui pada Rabu (20/1) lalu. Kasus terungkap ketika ibu KS yakni Ni Putu S, (29) melihat anaknya duduk di tempat tidurnya sekitar pukul 15.00 Wita. Ketika itu KS menggunakan selimut. Namun Putu S melihat celana training yang dipakai anaknya sebelumnya justru berada di lantai. “Karena curiga ibunya bertanya pada anaknya." ungkap AKBP Agung Dhana, Senin (25/10). 

Saat tanya anaknya justru lari dan masuk ke kamar kakeknya dan langsung menggunakan selimut. Kecurigaan bertambah, akhirnya Putu S menarik selimut yang digunakan KS. Begitu selimut dibuka dan membuka kakinya diketahui organ vital anaknya berdarah. 

Setelah didesak, meluncur pengakuan dari KS kalau telah  disetubuhi oleh JMA alias Pakang. 

Atas kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

”Antara korban dan pelaku masih satu dadia,” jelas manatan Kapolres Mappi, Papua ini.  

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim menambahkan jika pelaku dan korban tetangga satu Banjar. Kasus persetubuhan yang menimpa KS baru sekali. Awalnya, KS melintas di sebelah rumah pelaku. Saat melintas pelaku langsung menarik tangan korban. Kemudian korban dibekap mulutnya dibawa ke kamar mandi.

"Pelaku melakukan aksinya di kamar mandi. Korban langsung ditarik kedua tangan dan mulut dibekap oleh pelaku kemudian diajak masuk kedalam kamar mandi hingga terjadi persetubuhan tersebut," sebutnya.

Pasca kejadian, korban murung hingga memantik kecurigaan orang tuanya sehingga terungkap kejadian tersebut.

Terkait kelanjutan kasus, kata AKP Androyuan Elim, pelaku JMA alias Pakang sudah ditahan di Polres Bangli. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal  81 Ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang  Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

wartawan
SAM
Category

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.