Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Anak Usia 9 Tahun, Pakang Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune DITANGKAP - JMA alias Pakang saat digelandang Mapolres Bangli

balitribune.co.id | BangliSungguh tidak bermoral perbuatan yang dilakukan pria inisial JMA alias Pakang, (51). Dimana Pakang  tega menyetubuhi anak dibawah umur. Korban inisial KS (9), disetubuhi di kamar mandi milik Pakang. Kini pria asal Desa Songan Kecamatan Kintamani telah mendekam diruang tahanan Mapolres Bangli guna pertanggung jawabkan perbuatanya  

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan dengan korban anak dibawah umur.

Kata Kapolres kasus persetubuhan diketahui pada Rabu (20/1) lalu. Kasus terungkap ketika ibu KS yakni Ni Putu S, (29) melihat anaknya duduk di tempat tidurnya sekitar pukul 15.00 Wita. Ketika itu KS menggunakan selimut. Namun Putu S melihat celana training yang dipakai anaknya sebelumnya justru berada di lantai. “Karena curiga ibunya bertanya pada anaknya." ungkap AKBP Agung Dhana, Senin (25/10). 

Saat tanya anaknya justru lari dan masuk ke kamar kakeknya dan langsung menggunakan selimut. Kecurigaan bertambah, akhirnya Putu S menarik selimut yang digunakan KS. Begitu selimut dibuka dan membuka kakinya diketahui organ vital anaknya berdarah. 

Setelah didesak, meluncur pengakuan dari KS kalau telah  disetubuhi oleh JMA alias Pakang. 

Atas kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

”Antara korban dan pelaku masih satu dadia,” jelas manatan Kapolres Mappi, Papua ini.  

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim menambahkan jika pelaku dan korban tetangga satu Banjar. Kasus persetubuhan yang menimpa KS baru sekali. Awalnya, KS melintas di sebelah rumah pelaku. Saat melintas pelaku langsung menarik tangan korban. Kemudian korban dibekap mulutnya dibawa ke kamar mandi.

"Pelaku melakukan aksinya di kamar mandi. Korban langsung ditarik kedua tangan dan mulut dibekap oleh pelaku kemudian diajak masuk kedalam kamar mandi hingga terjadi persetubuhan tersebut," sebutnya.

Pasca kejadian, korban murung hingga memantik kecurigaan orang tuanya sehingga terungkap kejadian tersebut.

Terkait kelanjutan kasus, kata AKP Androyuan Elim, pelaku JMA alias Pakang sudah ditahan di Polres Bangli. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal  81 Ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang  Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

wartawan
SAM
Category

32.373 Bikers Satukan Indonesia di Pesta Akbar Honda Bikers Day 2025

balitribune.co.id | Garut – Semangat persaudaraan mengalir dari 32.373 bikers Honda yang datang dari berbagai penjuru negeri dalam gelaran Honda Bikers Day (HBD) 2025. Mengusung tema “Brotherhood Festival”, ajang silaturahmi akbar ini menjadi menjadi momen merayakan kebersamaan lintas generasi para pecinta sepeda motor Honda dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Sistem Subak, Bupati Sanjaya Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Universitas Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional "Ketahanan Pangan Sebagai Pilar Pengentasan Kemiskinan Berbasis Kearifan Lokal", Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan pentingnya penguatan kearifan lokal sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya: HUT PGRI ke-80 Momen Lahirnya Ratusan Guru Berprestasi

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Klungkung, secara resmi membuka kegiatan Webinar dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-80 Tahun 2025. Mengusung tema "Guru Bermutu Indonesia Maju Bersama PGRI Wujudkan Indonesia Emas", kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas dan inovasi guru di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies, Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan berlangsung di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pada 22–23 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.