Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Bocah, Kolet Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Setubuhi Bocah, Kolet Dituntut Sembilan Tahun Penjara
Bali Tribune/val. Terdakwa Fathurahman alias Kolet (31) dikawal JPU usai menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar, Senin (22/04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair empat bulan dihadapi Fathurahman alias Kolet (31). Dia dituntut dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena perbuatannya menyetubuhi anak 13 tahun berinisial EA.

Tuntutan hukuman ini dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), GA Surya Yunita PW, dalam sidang yang dipimpin hakim Engeliky Handajani Day, dibantu oleh Esthar Oktavi dan Novita Riama pada Senin (22/04/2019). Dalam sidang, terdakwa didampingi Catharine Vania dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar selaku penasehat hukum.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban mengalami trauma psikologi. Sedangkan, yang meringankan, terdakwa meminta maaf kepada keluarga korban dan saling memaafkan di depan persidangan. “Menanggapi tuntutan Jaksa ini, kami akan mengajukan pembelaan atau pledoi, dibacakan pekan depan,” kata Vania.

Seperti tercatat dalam salinan berkas tuntutan JPU, terdakwa melakukan aksinya terhadap korban secara terus menerus dalam kurun waktu awal Juni 2018 hingga 24 Oktober 2018. Mulanya, sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di sebuah rumah kos di seputaran Jalan Tangkuban Perahu, Desa Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat.

Terdakwa yang merupakan tetangga kos mendatangi korban yang sedang berada di dapur kos tersebut. “Kemudian terdakwa mengobrol dengan korban. Dia mengatakan, aku sayang kamu, aku cinta kamu, dan serius dengan kamu, sembari menyandarkan korban ke tembok dapur,” beber JPU, menirukan percakapan terdakwa dan korban, saat itu.

Mulai saat itu, setiap kali ada kesempatan terdakwa terus melakukan perbuatan tak senonoh itu pada korban. Hingga perbuatannya diketahui ibu kandung korban. “Pertama kali saksi (ibu korban) tahu pada tanggal 10 November 2018, saat saksi korban bercerita jika dirinya sering disetubuhi oleh terdakwa,” sebut JPU dalam tuntutannya. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.