Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Janda Tak Berdaya, 4 Orang Resmi Tersangka

PELAKU - Keempat tersangka pemerkosaan terhadap janda muda di Sukawati.

BALI TRIBUNE - Empat pemuda yang dilaporkan Sal (18), janda  asal Lombok di Sukawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan, Selasa (2/10). Dari penyidikan yang dilakukan petugas,  korban  disetubuhi dalam keadaan mabuk dan tak berdaya oleh para tersangka di kamar kos di  Banjar Gelulung, Sukawati, (25/9) lalu.  Ironisnya,  setelah digilir, seorang tersangka melakukan berulang kali hingga melukai alat vital korban. Keempat tersangka tersebut masing-masing RS (20) asal Lombok Barat, HS (22) Lombok Timur, R (20) Mataram yang merupakan tetangga kos korban, dan  satu lagi adalah anak tuan rumah kos, Putu AP (30), asal Banjar  Gelulung,  Sukawati. “R dan RS yang awalnya sempat membantah,  akhirnya mengakui mendapat giliran untuk menikmati kemolekan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan.     Denni Septiawan memaparkan, kejadiannya berawal dari pesta minuman keras yang dilakukan oleh para tersangka dan korban. kegiatan itu dalam rangka perpisahan, karena   korban  akan pindah kos ke Denpasar. Para  tersangka yang semuanya  tinggal  satu kos dengan korban itu kemudian memanfaatkan kesempatan saat korban mabuk berat. Korban lantas digotong secara bersama-sama ke dalam kamar kosnya. Setelah itu korban ditelanjangi dan disetubuhi oleh para tersangka secara bergantian.  “Salah satu tersangka, yakni Putu  anak tuan rumah kos  menyetubuhi korban secara berulang,” terangnya. Dari hasil penyidikan, saat kejadian itu korban memang dalam keadaan mabuk dan tak berdaya. Korban mengaku tidak bisa berontak karena kondisinya sangat lemas.  Karena digilir  oleh keempat tersangka dalam semalam, alat vital korba pun  terluka. Penyesalan  memang datang kemudian, namun keempat tersangka tidak cukup menebus perbuatannya dengan meminta maaf kepada keluarga korban.  Proses hukum wajib dijalani atas tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.