Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Janda Tak Berdaya, 4 Orang Resmi Tersangka

PELAKU - Keempat tersangka pemerkosaan terhadap janda muda di Sukawati.

BALI TRIBUNE - Empat pemuda yang dilaporkan Sal (18), janda  asal Lombok di Sukawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan, Selasa (2/10). Dari penyidikan yang dilakukan petugas,  korban  disetubuhi dalam keadaan mabuk dan tak berdaya oleh para tersangka di kamar kos di  Banjar Gelulung, Sukawati, (25/9) lalu.  Ironisnya,  setelah digilir, seorang tersangka melakukan berulang kali hingga melukai alat vital korban. Keempat tersangka tersebut masing-masing RS (20) asal Lombok Barat, HS (22) Lombok Timur, R (20) Mataram yang merupakan tetangga kos korban, dan  satu lagi adalah anak tuan rumah kos, Putu AP (30), asal Banjar  Gelulung,  Sukawati. “R dan RS yang awalnya sempat membantah,  akhirnya mengakui mendapat giliran untuk menikmati kemolekan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan.     Denni Septiawan memaparkan, kejadiannya berawal dari pesta minuman keras yang dilakukan oleh para tersangka dan korban. kegiatan itu dalam rangka perpisahan, karena   korban  akan pindah kos ke Denpasar. Para  tersangka yang semuanya  tinggal  satu kos dengan korban itu kemudian memanfaatkan kesempatan saat korban mabuk berat. Korban lantas digotong secara bersama-sama ke dalam kamar kosnya. Setelah itu korban ditelanjangi dan disetubuhi oleh para tersangka secara bergantian.  “Salah satu tersangka, yakni Putu  anak tuan rumah kos  menyetubuhi korban secara berulang,” terangnya. Dari hasil penyidikan, saat kejadian itu korban memang dalam keadaan mabuk dan tak berdaya. Korban mengaku tidak bisa berontak karena kondisinya sangat lemas.  Karena digilir  oleh keempat tersangka dalam semalam, alat vital korba pun  terluka. Penyesalan  memang datang kemudian, namun keempat tersangka tidak cukup menebus perbuatannya dengan meminta maaf kepada keluarga korban.  Proses hukum wajib dijalani atas tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkawinan Membawa Petaka, Istri Melahirkan, Suami Malah Laporkan ke Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Malang benar nasib seorang istri berinisial berinisial KC. Setelah hamil dan melahirkan anak, ia malah dilaporkan oleh suaminya berinisial RSL ke Polresta Denpasar dengan tuduhan tindak pidana penggelapan asal usul orang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.