Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Perbaikan Jalan, Aktivitas Proyek Berlanjut

Bali Tribune/ MEDIASI - Rapat mediasi di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8) antara pengembang perumahan.
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat dilakukan Kepala Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, terkait pelarangan aktifitas pembangunan perumahan di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, oleh warga. Dengan menjadi fasilitator pertemuan warga dengan pihak pengembang, Perbekel Desa Sulanyah Gede Sutarma berhasil meluruhkan sikap warga, sehingga aktivitas pembangunan perumahan oleh pengembang berjalan normal. 
 
Pertemuan tersebut berlangsung di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8), dihadiri pihak pengembang perumahan, Ketut Wiratjana, warga yang keberatan terhadap aktivitas proyek, Gusti Narendra dan Perbekel desa Sulanyah Gede Sutarma. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, sejumlah kesepakatan berhasil dituangkan. Di antaranya, kesediaan pihak pengembang untuk memberikan kompensasi dan perbaikan jika terjadi kerusakan jalan. Termasuk memperbaiki drainase saluran air yang tertutup material bangunan. Sedang persoalan lain terkait perizinan, pengembang sedang melakukan proses sesuai aturan berlaku. 
 
“Persoalan sudah clear, semua pihak sudah bertemu dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak merugikan salah satu pihak,” ujar Gede Sutarma usai pertemuan. Menurut Sutarma, pihaknya tidak ikut campur dalam pertemuan itu, mengingat yang kedua belah pihak merupakan warga Desa Sulanyah, sehingga tidak diperlukan intervensi apapun. ”Memang yang terjadi hanya mis-komunikasi dan syukur bisa diselesaikan,” ucapnya.
 
Sementara Ketut Wiratjana mengaku tidak berniat yang aneh-aneh terkait rencananya membangun perumahan bersubsidi di desanya sendiri. Rencanyana, pihaknya akan membangun perumahan bersubsidi di lokasi lahan miliknya sebanyak 15 unit. ”Untuk awal memang akan kami bangun 15 unit dulu dan setelahnya akan dikembangkan sesuai respon pasar,” ujarnya.
 
Terkait keberatan warga oleh aktivitas proyek perumahan, menurut Wiratjana, hanya masalah miskomunikasi. ”Mungkin kami kurang sosialisasi, hanya menyampaikan kepada pemerintah desa saja, namun tidak ke warga perumahan di jalan menuju pembangunan perumahan,” imbuhnya.
 
Sedangkan Gusti Narendara, warga yang melayangkan aksi protes setelah terganggu oleh aktivitas proyek perumahan, mengaku menerima hasil keputusan rapat. Menurutnya, pihak pengembang bersedia melakukan perbaikan jalan jika terjadi kerusakan akibat aktivitas proyek. ”Pada dasarnya kami tidak menolak, tapi harus ada kejelasan dahulu jika terjadi gangguan dan kerusakan jalan akibat aktivitas proyek,” ujarnya.
 
Terlebih, katanya, lalulalang truk pengangkut tanah akan menimbulkan gangguan lain yang patut menjadi pertimbangan pemilik proyek. ”Saya hanya melakukan upaya agar tidak ada yang dirugikan oleh proyek perumahan tersebut,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.