Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Ranperda Inisiatif, Ketua DPRD Badung Apresiasi Jawaban Bupati Giri Prasta 

Bali Tribune / rapat paripurna DPRD Badung masa sidang pertama tahun 2024, Senin (25/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memberi apresiasi terhadap Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang telah memberi jawaban terhadap semua pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum (PU) fraksi sebelumnya. 

Dalam jawaban pemerintah, Bupati Giri Prasta juga menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD untuk disahkan menjadi Perda.

"Saya apresiasi Bupati Badung yang dalam penjelasannya tadi (dalam jawaban pemerintah, red) menyetujui tiga raperda yang kami usulkan," ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna DPRD Badung masa sidang pertama tahun 2024, Senin (25/11).

Menurutnya, rapat paripurna sudah berjalan dengan baik dan berjalan lancar. " Bupati sangat mendukung untuk bisa ditetapkan menjadi perda,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta ini membeberkan tiiga ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Desa Wisata, dan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. “Ketiganya disetujui dan didukung untuk segera disahkan menjadi perda,” tegas Anom Gumanti.

Selain itu, Anom Gumanti juga memberi apresiasi kepada Bupati Giri Prasta karena sudah menjawab semua pertanyaan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Badung dan jawabannya pun sudah sangat jelas. 

“Seluruh pertanyaan dari anggota fraksi lewat pemandangan umum sebelumnya dijawab Bupati dengan sangat jelas,” tegasnya.

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba beserta seluruh  pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.