Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setwan dan Forward Bali Menggali Informasi Mengenai Kebijakan Kepariwisataan DIY

Bali Tribune / studi tiru Setwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali di Dinas 
Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menggali informasi mengenai pengelolaan maupun kebijakan kepariwisataan yang diterapkan pemerintah DIY. 

Rombongan diterima langsung Sekretaris Dinas Pariwisata DIY, Lis Dwi Rahmawati yang turut menjelaskan tata kelola kepariwisataan di DIY. Sepanjang tahun 2023 provinsi ini mencatat sebanyak 27 juta kunjungan wisatawan di daya tarik wisata per kabupaten/kota di DIY yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. "Di DIY mayoritas wisatawan adalah nusantara (domestik). Ini yang membedakan dengan Bali yang kebanyakan dikunjungi wisatawan mancanegara," ujarnya. 

Saat ini pemerintah setempat fokus untuk menjadikan pariwisata di DIY berkualitas dengan menghadirkan pengalaman wisata berkesan atau Tourism Experience. Misalnya, akan membuat Keraton Yogyakarta dikunjungi wisatawan yang ingin mempelajari sejarah atau untuk wisata edukasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di sekitar Keraton. "Dengan wisata edukasi ke Keraton, maka pengunjung akan berkunjung lebih lama dan berbelanja suvenir yang dijual pelaku usaha di sekitar Keraton. Jadi, pengunjung tidak hanya sekadar datang ke Keraton, setelah itu selesai tanpa berbelanja di pelaku usaha sekitar," jelasnya. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata akan membuat berbagai kegiatan atau event di sejumlah destinasi wisata di provinsi ini untuk mengurangi kepadatan pengunjung di Keraton dan Malioboro. "Desa wisata juga dikembangkan untuk mengalihkan supaya aktivitas wisata tidak hanya di Malioboro dan Keraton," katanya. 

Provinsi DIY memiliki 208 desa wisata yang diinisiasi dari masyarakat termasuk pengembangan destinasi dan pengelolaannya. Ia mengungkapkan, karakteristik wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta sebagian besar adalah yang datang berulang-ulang. Seperti para orangtua yang menemani anak-anaknya menikmati libur sekolah di Yogyakarta. 

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi DIY, lama tinggal wisatawan rata-rata 1,4 hari dengan uang yang dibelanjakan rata-rata Rp 300 ribu per hari. Saat ini terdapat 2 rute penerbangan langsung dari luar negeri ke DIY yakni Singapura dan Malaysia. Pada tahun 2023 lalu, tercatat sebanyak 105.511 wisatawan mancanegara yang mengunjungi DIY. Dari jumlah tersebut didominasi Malaysia, disusul Singapura, Jepang, Jerman, Tiongkok, Amerika Serikat, India, Eropa dan Australia. 

Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara mengatakan, melakukan studi tiru di Provinsi DIY mengingat adanya kesamaan antara pariwisata Bali dan DIY yang 'menjual' pariwisata budaya. "Bagi kami tidak ada salahnya mengambil hal-hal positif di Yogyakarta untuk diterapkan di Bali. Kita sharing, saling melengkapi apa yang bisa diadopsi dari Yogyakarta. Bagaimana kedepan Bali dan Yogyakarta bisa lebih baik dalam pariwisata. Kita ingin menggali informasi mengenai kiat-kiat dan kebijakan pariwisata di DIY. Kalau berbicara pariwisata banyak multiplier efek, bukan hanya turis tapi dari pemberdayaan UMKM dan masyarakat. Sehingga bisa dinikmati masyarakat dengan daya dukung pemerintah," katanya.

wartawan
YUE
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.