Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sewa Ambulan Untuk Mudik, Ibu dan Anak Dicegat Polres Tabanan

Bali Tribune / CEGAT - Dua orang pemudik yang menyewa ambulan untuk mudik dicegat petugas

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas dari Polres Tabanan berhasil menggagalkan aksi masyarakat yang ingin mudik ke Pulau Jawa. Dimana dalam aksinya tersebut seorang ibu beserta anaknya menyewa ambulan untuk mengelabui petugas Kepolisian, Jumat (22/5) malam.

Kepolisian Resor Tabanan pada hari Jumat (22/5) malam, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pemudik menggunakan ambulan untuk dapat mudik ke Pulau Jawa, yang berangkat dari Laboratorium Prodia Kediri.

Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh Personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih Polres Tabanan. Sesuai arahan dari Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar agar lakukan langkah langkah profesional dan humanis dalam melakukan tindakan pengamanan serta penyekatan operasi ketupat Agung 2020.

Tidak berselang beberapa lama ambulan yang dikemudikan Iswanto, 30, melewati pos pengamanan dan penyekatan Selabih Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya Anggota Polres Tabanan melakukan pemeriksaan, setelah diperiksa dan diinterogasi pemudik yang bernama Aryati, perempuan (52), alamat Dusun Krajan, Desa Sempu, Sempu, Banyuwangi, Jatim, beserta anaknya perempuan mengaku pulang karena sakit typus.

Namun personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih pun tidak kehilangan akal, langsung bergerak menugaskan petugas medis yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis pemudik atas nama Aryati beserta anak perempuannya dinyatakan sehat, pemudik tersebut kemudian diminta putar balik," ujar Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia, Sabtu (23/5).

Pihaknya menambahkan, petugas jaga selalu siaga dan melakukan pemeriksaan dengan ketat, sehingga masyarakat tidak bisa mengelabui petugas agar bisa mudik. "Ini edukasi untuk masyarakat jangankan pakai mobil biasa pakai ambulan pun diperiksa Polisi, itu isi edukasi nya. Jadi kesimpulannya stay at home only," himbaunya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.