Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sewa Ambulan Untuk Mudik, Ibu dan Anak Dicegat Polres Tabanan

Bali Tribune / CEGAT - Dua orang pemudik yang menyewa ambulan untuk mudik dicegat petugas

balitribune.co.id | Tabanan - Petugas dari Polres Tabanan berhasil menggagalkan aksi masyarakat yang ingin mudik ke Pulau Jawa. Dimana dalam aksinya tersebut seorang ibu beserta anaknya menyewa ambulan untuk mengelabui petugas Kepolisian, Jumat (22/5) malam.

Kepolisian Resor Tabanan pada hari Jumat (22/5) malam, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pemudik menggunakan ambulan untuk dapat mudik ke Pulau Jawa, yang berangkat dari Laboratorium Prodia Kediri.

Informasi ini kemudian ditindak lanjuti oleh Personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih Polres Tabanan. Sesuai arahan dari Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar agar lakukan langkah langkah profesional dan humanis dalam melakukan tindakan pengamanan serta penyekatan operasi ketupat Agung 2020.

Tidak berselang beberapa lama ambulan yang dikemudikan Iswanto, 30, melewati pos pengamanan dan penyekatan Selabih Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya Anggota Polres Tabanan melakukan pemeriksaan, setelah diperiksa dan diinterogasi pemudik yang bernama Aryati, perempuan (52), alamat Dusun Krajan, Desa Sempu, Sempu, Banyuwangi, Jatim, beserta anaknya perempuan mengaku pulang karena sakit typus.

Namun personel Pos Pam dan Penyekatan Selabih pun tidak kehilangan akal, langsung bergerak menugaskan petugas medis yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis pemudik atas nama Aryati beserta anak perempuannya dinyatakan sehat, pemudik tersebut kemudian diminta putar balik," ujar Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Subagia, Sabtu (23/5).

Pihaknya menambahkan, petugas jaga selalu siaga dan melakukan pemeriksaan dengan ketat, sehingga masyarakat tidak bisa mengelabui petugas agar bisa mudik. "Ini edukasi untuk masyarakat jangankan pakai mobil biasa pakai ambulan pun diperiksa Polisi, itu isi edukasi nya. Jadi kesimpulannya stay at home only," himbaunya.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.