Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SGB Bali Edukasi Industri Perdagangan Berjangka Komoditi

Bali Tribune/ PT Solid Gold Berjangka (SGB) cabang Bali menggelar edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan mengundang media di Kantor SGB Bali di Denpasar, Rabu (22/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - PT Solid Gold Berjangka (SGB) cabang Bali menggelar edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan mengundang media di Kantor SGB Bali di Denpasar, Rabu (22/7). Sebab, saat ini perkembangan industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) memiliki potensi yang besar.
 
Kepala Cabang SGB, Peter Christian Susanto menyampaikan, bahwa Bali sendiri adalah kota komoditi dan memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 5 persen dalam beberapa tahun terakhir. Dengan tingkat pendapatan per kapita sebesar Rp54 juta. Tingkat literasi akan produk investasi berjangka kepada masyarakat tergolong minim. Mayoritas aktifitas investasi di Bali masih berputar di sektor properti, parawisata dan produk konvensional seperti tabungan dan deposito. Padahal, di tengah tingginya tren harga emas seperti sekarang sebagai salah satu produk PBK, peluang mendapatkan margin begitu besar. Indeks harga kontrak berjangka emas telah tembus $ 1800/troy ons. Dengan peluang range poin 15-20 poin. Artinya, jika 1 poin sama dengan Rp 1 juta, maka potensi keuntungan bisa mencapai Rp 15-20 juta. "Namun sayangnya, peluang investasi di PBK belum banyak dipahami oleh masyarakat. Untuk itu, kami mengajak rekan-rekan media sebagai mitra edukasi untuk bersama-sama memperluas pengetahuan positif ini di Bali," ungkapnya.
 
Dikatakannya, isu risiko di PBK lebih kuat dibandingkan manfaatnya. Padahal kehadiran PBK sebagai alasan utama adalah untuk hedging dan menjaga harga komoditas di pasar melalui produk multilateral atau komoditi. Rendahnya literasi juga mengakibatkan kesalahapahaman di masyarakat yang menganggap bahwa risiko pada PBK disebabkan oleh perusahaan pialang berjangka. Padahal secara mekanisme investasi, perusahaan pialang hanya sebagai broker bagi nasabah agar bisa melakukan transaksi di bursa berjangka. "Jadi, nasabah yang melakukan transaksi dan kami hanya berhak menerima fee sebagai penyedia layanan transaksi," papar Peter.
 
Untuk pengaduan nasabah pun, setiap perusahaan pialang telah memiliki standar sesuai dengan Undang Undang dan Peraturan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Nomor 125. "Yang jelas, setiap perusahaan pialang berjangka yang terdaftar resmi atau legal di BAPPEBTI memiliki payung hukum yang sah sebagai penyelenggara investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi. Hal yang berbeda, apabila nasabah melakukan transaksi di perusahaan pialang ilegal," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.