Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shell Raih Sertifikat Syandar Nasional dari BSI

Seluruh produk pelumas otomotif Shell kini berstandar SNI.

BALI TRIBUNE - PT Shell Indonesia berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk produk pelumas otomotif. Shell mendapatkan sertifikat SNI untuk semua pelumas kategori otomotifnya seperti Shell Helix, Shell Rimula, Shell Spirax dan Shell Advance. Dengan demikian, Shell menjadi produsen pelumas otomotif internasional pertama yang menerima sertifikat SNI. "Shell berkomitmen menghadirkan produk-produk berkualitas bagi masyarakat di Tanah Air. Pemenuhan sertifikasi SNI merupakan upaya kami memberikan kenyamanan dan kepuasan konsumen karena memakai produk dengan standar nasional yang diakui," papar Director of Lubricants PT Shell Indonesia, Dian Andyasuri. Shell Rimula adalah pelumas dengan tingkat kekentalan ganda untuk mesin kendaraan dengan aktivitas berat, dan sesuai dengan kebutuhan industri terkini. Shell Spirax adalah oli transmisi yang dirancang untuk berbagai jenis transmisi kendaraan untuk menjaga agar komponen transmisi terlindungi. Adapun Shell Advance adalah pelumas khusus kendaraan roda dua yang dapat memberikan performa lebih baik. Pelumas Shell yang mendapatkan sertifikat SNI telah 100 persen diproduksi di pabrik pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plant/LOBP) di Marunda, Bekasi. Sejak beroperasi pertama kali pada tahun 2015, LOBP Marunda telah mampu memproduksi lebih dari 100 SKU (Stock Keeping Units). LOBP Marunda, lanjut Dian, berdiri di atas tanah seluas 75.000 m2, telah menggunakan 100 persen tenaga kerja Indonesia. Setiap tahun, LOBP Marunda mampu memproduksi hingga 136 juta liter atau 120 ribu ton pelumas untuk kebutuhan domestik. Tiga tahun sejak pengoperasian pertama, LOBP Marunda telah menjadi pabrik pelumas dengan standar internasional yang dilengkapi dengan peralatan kelas dunia. Terbukti, saat ini berhasil mendapatkan SNI untuk produk-produk yang dihasilkannya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.