Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shell Raih Sertifikat Syandar Nasional dari BSI

Seluruh produk pelumas otomotif Shell kini berstandar SNI.

BALI TRIBUNE - PT Shell Indonesia berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk produk pelumas otomotif. Shell mendapatkan sertifikat SNI untuk semua pelumas kategori otomotifnya seperti Shell Helix, Shell Rimula, Shell Spirax dan Shell Advance. Dengan demikian, Shell menjadi produsen pelumas otomotif internasional pertama yang menerima sertifikat SNI. "Shell berkomitmen menghadirkan produk-produk berkualitas bagi masyarakat di Tanah Air. Pemenuhan sertifikasi SNI merupakan upaya kami memberikan kenyamanan dan kepuasan konsumen karena memakai produk dengan standar nasional yang diakui," papar Director of Lubricants PT Shell Indonesia, Dian Andyasuri. Shell Rimula adalah pelumas dengan tingkat kekentalan ganda untuk mesin kendaraan dengan aktivitas berat, dan sesuai dengan kebutuhan industri terkini. Shell Spirax adalah oli transmisi yang dirancang untuk berbagai jenis transmisi kendaraan untuk menjaga agar komponen transmisi terlindungi. Adapun Shell Advance adalah pelumas khusus kendaraan roda dua yang dapat memberikan performa lebih baik. Pelumas Shell yang mendapatkan sertifikat SNI telah 100 persen diproduksi di pabrik pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plant/LOBP) di Marunda, Bekasi. Sejak beroperasi pertama kali pada tahun 2015, LOBP Marunda telah mampu memproduksi lebih dari 100 SKU (Stock Keeping Units). LOBP Marunda, lanjut Dian, berdiri di atas tanah seluas 75.000 m2, telah menggunakan 100 persen tenaga kerja Indonesia. Setiap tahun, LOBP Marunda mampu memproduksi hingga 136 juta liter atau 120 ribu ton pelumas untuk kebutuhan domestik. Tiga tahun sejak pengoperasian pertama, LOBP Marunda telah menjadi pabrik pelumas dengan standar internasional yang dilengkapi dengan peralatan kelas dunia. Terbukti, saat ini berhasil mendapatkan SNI untuk produk-produk yang dihasilkannya.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.