Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Showcase Digitalisasi Sistem Pembayaran Bank BPD Bali di Ajang FEKDI 2022

Bali Tribune / FEKDI - Showcase Digitalisasi Sistem Pembayaran Bank BPD Bali di Ajang FEKDI 2022, Nusa Dua, Badung.
balitribune.co.id | Badung - Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 di Nusa Dua yang digelar disela sela side event G20 rupanya menjadi ruang “unjuk gigi” Bank BPD Bali untuk bisa tampil di kancah internasional melalui showcase digitalisasi sistem pembayaran Bank BPD Bali. Tentu kehadiran Bank BPD Bali di ajang ini buah dukungan dari Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali. “Masuknya kami dalam event FEKDI merupakan kolaborasi Bank BPD Bali selaku bank daerah dengan Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Direktur Operasional Bank BPD Bali, IB Setia Yasa, Selasa (13/7) di Nusa Dua, Badung. 
 
Kehadiran showcase ini menurutnya, bentuk peran aktif Bank BPD Bali dalam membangun ekosistem sistem pembayaran berbasis digitalisasi yang disiapkan Bank BPD Bali. “Digitalisasi itu suatu keharusan, melalui FEKDI ini kita mencoba berinovasi, mengaktualisasi solusi-solusi yang pernah kita ‘deliver’ sekarang kita munculkan kembali,” jelasnya. Salah satunya yakni, inovasi terkait pembayaran pajak dan retribusi dengan menggunakan QRIS sebagai sarana utama. “Hal ini seiring mandat dari kementerian, Bank Indonesia serta pemda,” tukasnya.
 
Seperti diketahui FEKDI 2022 merupakan ajang etalase inovasi produk dan layanan serta sinergi kebijakan ekonomi dan keuangan digital yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Perekonomian dengan didukung oleh Kementerian-Lembaga dan industri, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sinergi tersebut diperkuat dengan komitmen bersama melalui peluncuran Gerakan Sinergi Nasional Ekonomi dan Keuangan Digital. Perhelatan ini sekaligus merupakan side event dalam rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali.
wartawan
ARW
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.