Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Si Jago Merah Melahap Warung Sembako

Bali Tribune/Mobil pemadam kebakaran yang memadamkan kobaran api.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Si jago merah kembali mengamuk. Kobaran api menghanguskan warung sembako miliknya di Perum Ungasan Permai, Jalan Merak, Gang Rajawali, Kuta Selatan, Badung, Selasa (2/2/2021) jam 08.00 Wita.
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengungkapkan, sumber api berasal dari Nita (24) yang saat berada di kamar yang masih satu atap dengan warungnya  membakar kertas dimasukkan dalam kaleng.
 
Kebiasaannya itu dilakukan untuk mengusir nyamuk. "Kaleng berisi kertas terbakar itu diletakkan dekat kasur, kemudian ditingal ke depan (warung)," ungkapnya.
 
Tidak berselang lama, Nita mencium bau gosong dan matanya terbelalak melihat kepulan asap tebal. Ia langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. "Kobaran api yang melalap kasur dengan cepat membesar," terangnya.
 
Warga yang mendengar teriakan bergegas ke lokasi dan membantu memadamkan kobaran api. Tidak berselang lama, tiga mobil pemadam tiga di lokasi dan sekira pukul 10.30 WITA api berhasil dijinakkan. "Kebakaran tidak sampai menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian material diperkirakan Rp70 juta," katanya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.