Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Si Poleng Ngayah Berkategori Sangat Baik

Bali Tribune/ SAMPAIKAN – Undiksa sampaikan hasil survey program Si Poleng Ngayah Polres Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Setelah meluncurkan produk layanan kepada masyarakat berupa  'Si Poleng Ngayah', Polres Buleleng menggandeng kalangan akademisi melakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap produk layanan jemput bola itu ditengah pandemi Covid-19. Produk layanan 'Si Poleng Ngayah',meliputi pelayanan  perpanjangan SIM, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan beberapa pelayanan lainnya termasuk penerimaan laporan pengaduan kehilangan. 
 
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja sebagi mitra Polres Buleleng dalam melakukan survei, Kamis (22/10), menyampaikan hasil survei yang dilakukan sejak program 'Si Poleng Ngayah' pertama kali dikenalkan Juli 2020 lalu. Survei dilakukan  ke desa-desa di tiap kecamatan  yang sudah pernah dilayani oleh program tersebut untuk mengetahui apakah kehadiran Si Poleng Ngayah ditengah-tengah masyarakat dapat diterima atau tidak.
 
Rektor Undiksha Singaraja Nyoman Jampel menyampaikan, hasil survei di hadapan Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, didampingi Pejabat Utama Polres Buleleng hingga jajaran Kapolsek. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik dengan asumsi, program tersebut diterima oleh masyarakat. Metode survei dengan menggunakan kuisioner indek kepuasan masyarakat (IKM) yang berisi beberapa indikator, baik itu persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan dan sarana prasarana. Jumlah responden yang disadar sebanyak  531 dan tingkat akurasi sampel 85 persen. "Skor IKM Si Poleng Ngayah adalah 84,04 dalam katagori sangat baik," ungkap Nyoman Jampel.
 
Selain itu, sejumlah  saran disampaikan masyarakat, di antaranya informasi harus lebih luas, jam pelayanan diperpanjang, program dilaksanakan secara rutin terutama daerah jauh dari kota, pelayanan dipercepat, ada penurunan tarif di masa pandemi hingga permintaan agar sarana prasarana ditingkatkan.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh Undiksha membuktikan program Si Poleng Ngayah cukup bisa diterima masyarakat dan akan dilanjutkan dengan menyasar semua desa di Buleleng. Sedangkan soal beberapa masukan dan saran dari masyarakat, Kapolres berjanji akan memperbaikinya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.