Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Si Poleng Ngayah Berkategori Sangat Baik

Bali Tribune/ SAMPAIKAN – Undiksa sampaikan hasil survey program Si Poleng Ngayah Polres Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Setelah meluncurkan produk layanan kepada masyarakat berupa  'Si Poleng Ngayah', Polres Buleleng menggandeng kalangan akademisi melakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap produk layanan jemput bola itu ditengah pandemi Covid-19. Produk layanan 'Si Poleng Ngayah',meliputi pelayanan  perpanjangan SIM, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan beberapa pelayanan lainnya termasuk penerimaan laporan pengaduan kehilangan. 
 
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja sebagi mitra Polres Buleleng dalam melakukan survei, Kamis (22/10), menyampaikan hasil survei yang dilakukan sejak program 'Si Poleng Ngayah' pertama kali dikenalkan Juli 2020 lalu. Survei dilakukan  ke desa-desa di tiap kecamatan  yang sudah pernah dilayani oleh program tersebut untuk mengetahui apakah kehadiran Si Poleng Ngayah ditengah-tengah masyarakat dapat diterima atau tidak.
 
Rektor Undiksha Singaraja Nyoman Jampel menyampaikan, hasil survei di hadapan Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, didampingi Pejabat Utama Polres Buleleng hingga jajaran Kapolsek. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik dengan asumsi, program tersebut diterima oleh masyarakat. Metode survei dengan menggunakan kuisioner indek kepuasan masyarakat (IKM) yang berisi beberapa indikator, baik itu persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan dan sarana prasarana. Jumlah responden yang disadar sebanyak  531 dan tingkat akurasi sampel 85 persen. "Skor IKM Si Poleng Ngayah adalah 84,04 dalam katagori sangat baik," ungkap Nyoman Jampel.
 
Selain itu, sejumlah  saran disampaikan masyarakat, di antaranya informasi harus lebih luas, jam pelayanan diperpanjang, program dilaksanakan secara rutin terutama daerah jauh dari kota, pelayanan dipercepat, ada penurunan tarif di masa pandemi hingga permintaan agar sarana prasarana ditingkatkan.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh Undiksha membuktikan program Si Poleng Ngayah cukup bisa diterima masyarakat dan akan dilanjutkan dengan menyasar semua desa di Buleleng. Sedangkan soal beberapa masukan dan saran dari masyarakat, Kapolres berjanji akan memperbaikinya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.