Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siaga Darurat Dicabut, Asap Kembali Mengepul di TPA Sente

Bali Tribune/ SEMPROT - Petugas semprotkan air untuk usir asap yang kembali mengepul.


Balitribune.co.id | Semarapura - Asap pekat kembali muncul dari tumpukan sampah di TPA Sente, Rabu (6/2/2024) pagi. Padahal status siaga darurat penanganan kebakaran TPA Sente telah dicabut, Sabtu (3/2/2023).

Mengantisipasi api kembali berkobar, petugas pemadam kebakaran hingga BPBD Klungkung kembali melakukan penanganan kebakaran dengan menyemprot gunungan sampah. "Penanganan kembali kami lakukan, karena muncul asap pekat dari tumpukan sampah di TPA Sente. Mengantisipasi kembali terjadinya kebakaran di TPA, kami lakukan penanganan," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, Rabu (7/2/2024).

I Putu Widiada mengatakan, asap kembali muncul dari sisi utara dan sebagian sisi timur TPA Sente. Alat berat dikerahkan untuk mengurai sampah agar gas metana bisa keluar. Sembari tetap mengguyur sampah dengan air. "Pasca pencabutan status siaga darurat, upaya pendinginan belum maksimal dilakukan. Sehingga masih muncul sisa-sisa kebakaran. Tapi kami berupaya segera, agar api tidak kembali membesar," jelas Widiada.

Sebelumnya, TPA Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan sudah terbakar sejak Selasa (23/1/2024). Dampak luas dari kebakaran sampah ini, membuat Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika memutuskan status siaga darurat. Upaya pemadaman dilakukan selama 11 hari, sampai status siaga darurat dicabut. Selama status siaga darurat, penganggaran penanganan kebakaran TPA Sente dapat dilakukan dengan belanja tidak terduga (BTT)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan mengatakan, tahun Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk Belanja Tidak Terduga (BTT). “Jumlah anggaran BTT yang digeser ke Perangkat Daerah untuk penanganan kebakaran TPA Sente sebesar Rp 457 juta lebih,” ungkap Griawan.

wartawan
SUG
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.