Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siaga Darurat Penanganan Kebakaran TPA Sente 14 Hari

Bali Tribune / TINJAU - Pj Bupati Jendrika tinjau TPA Sente.

balitribune.co.id | SemarapuraPlt Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menetapkan status siaga darurat penanganan kebakaran di TPA Sente selama 14 hari kedepan. Penetapan status ini dilakukan, karena kebakaran TPA Sente sudah berlangsung lebih dari 6 hari.

"Status siaga darurat ini telah ditetapkan sejak kemarin (27/1). Dengan status ini, kami lebih mudah mengakses setiap potensi yang ada. Dengan adanya status ini, pj bupati memiliki kewenangan termasuk mengatur anggaran dalam penanganan kebakaran di TPA Sente ini," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, Minggu (28/1).

Pascapenetapan status siaga darurat, tim gabungan mulai bergerak untuk memdamkan kebakaran di TPA Sente. Proses pemadaman dilakukan dalam 3 shift, yakni pagi, siang, dan sore. Masing-masing shift tim memadamkan api selama 4 jam. "Dalam satu shift untuk kebakaran TPA, bisa memutuhkan waktu 4 jam kerja. Dalam satu shift, untuk personel bisa 70 orang dari tim gabungan Damkar, BPBD, Satpol PP, kepolisian hingga TNI," jelas Putu Widiada.

Dalam memadamkan kebakaran di TPA Sente, Pemda Klungkung juga dibanntu oleh BPBD Provinsi Bali dengan memberikan 7 tangki air untuk memadamkan kebakaran. Hal ini sangat membantu, mengingat salah satu kendala pemadaman kebakaran di TPA Sente yakni lokasi untuk menyuplai air cukup jauh.

Status siaga darurat ini juga ditetapkan, karena kabut asap dari kebakaran di TPA Sente dalam 6 hari belakangan sudah berdampak di Dusun Sente maupun Dusun Glogor.

"Petugas kesehatan juga sudah melakukan edukasi ke masyarakat terdampak, untuk sementara selalu menggunakan masker untuk antisipasi kabut asap dampak kebakaran TPA Sente," ungkap Widiada.

wartawan
SUG
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.