Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siaga Darurat Penanganan Kebakaran TPA Sente 14 Hari

Bali Tribune / TINJAU - Pj Bupati Jendrika tinjau TPA Sente.

balitribune.co.id | SemarapuraPlt Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menetapkan status siaga darurat penanganan kebakaran di TPA Sente selama 14 hari kedepan. Penetapan status ini dilakukan, karena kebakaran TPA Sente sudah berlangsung lebih dari 6 hari.

"Status siaga darurat ini telah ditetapkan sejak kemarin (27/1). Dengan status ini, kami lebih mudah mengakses setiap potensi yang ada. Dengan adanya status ini, pj bupati memiliki kewenangan termasuk mengatur anggaran dalam penanganan kebakaran di TPA Sente ini," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, Minggu (28/1).

Pascapenetapan status siaga darurat, tim gabungan mulai bergerak untuk memdamkan kebakaran di TPA Sente. Proses pemadaman dilakukan dalam 3 shift, yakni pagi, siang, dan sore. Masing-masing shift tim memadamkan api selama 4 jam. "Dalam satu shift untuk kebakaran TPA, bisa memutuhkan waktu 4 jam kerja. Dalam satu shift, untuk personel bisa 70 orang dari tim gabungan Damkar, BPBD, Satpol PP, kepolisian hingga TNI," jelas Putu Widiada.

Dalam memadamkan kebakaran di TPA Sente, Pemda Klungkung juga dibanntu oleh BPBD Provinsi Bali dengan memberikan 7 tangki air untuk memadamkan kebakaran. Hal ini sangat membantu, mengingat salah satu kendala pemadaman kebakaran di TPA Sente yakni lokasi untuk menyuplai air cukup jauh.

Status siaga darurat ini juga ditetapkan, karena kabut asap dari kebakaran di TPA Sente dalam 6 hari belakangan sudah berdampak di Dusun Sente maupun Dusun Glogor.

"Petugas kesehatan juga sudah melakukan edukasi ke masyarakat terdampak, untuk sementara selalu menggunakan masker untuk antisipasi kabut asap dampak kebakaran TPA Sente," ungkap Widiada.

wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.