Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Berkolaborasi, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dan BPJS Kesehatan Kawal Mutu Layanan

Bali Tribune / Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes
balitribune.co.id | Denpasar – Setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Peserta) yang memerlukan penanganan kesehatan lebih lanjut, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan merujuk peserta ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL). Oleh karena itu rumah sakit harus senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik yang disertai dengan alur pelayanan kesehatan yang memudahkan pasien.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi berharap seluruh rumah sakit dalam melayani pasien dengan tidak membeda-bedakan atau melakukan diskriminasi antara pasien umum dengan Peserta JKN.
 
“Rumah sakit adalah muara dari setiap pelayanan yang tidak dapat diselesaikan oleh FKTP, oleh karena itu ketersediaan rumah sakit yang berkualitas sangatlah penting. Mari kita bersama-sama melakukan yang terbaik demi keberlangsungan Program JKN,” ujar Wiwiek.
 
Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes menyatakan jika pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. Selain itu, Sudana juga mengatakan jika terdapat permasalahan didalam pelaksanaan Program JKN di rumah sakit, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
 
“Salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta JKN adalah dengan kelengkapan fasilitas yang ada di rumah sakit demi kenyamanan pasien. Selain itu, juga tersedia ruang tunggu yang luas untuk menampung para pasien,” jelas Sudana.
 
Pengelolaan Pelayanan JKN di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah senantiasa mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku. Sudana mengaku jika implementasi dari segala kebijakan terkait Program JKN telah dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh rumah sakit.
 
“Kami sadar jika pasien yang datang ke rumah sakit adalah pasien yang sakit dan tentu saja memerlukan alur pelayanan yang mudah dan penanganan media yang sesuai. Oleh karena itu, kami memastikan jika sistem administrasinya tidak ribet," ujar Sudana.
 
Didalam mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN, pihak rumah sakit diharapkan dapat mengedukasi peserta JKN yang berkunjung agar memanfaatkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sendiri telah terintegrasi dengan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, peserta JKN bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan pasti. 
wartawan
RG/EK
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.