Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Difungsikan, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ruang Terbuka Hijau kepada Pemkab Gianyar

Bali Tribune / Serah terima pembangunan RTH GOR Kebo Iwa Gianyar dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemkab Gianyar
balitribne.co.id | GianyarDikenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa, Kabupaten Gianyar merupakan salah satu tujuan wisata di Pulau Bali yang menjadi favorit bagi turis lokal hingga mancanegara. Guna menjaga kelestarian alam tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi membangun sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah GOR Kebo Iwa Gianyar. 
 
Selesainya proses pembangunan RTH yang diberikan nama Taman Prajahita Mandhala RTH BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah yang dilakukan oleh Anak Agung Gede Agung, Kadispora Kabupaten Gianyar yang bertindak sebagai perwakilan dari Pemkab Gianyar, dan Dian Agung Senoaji Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Rabu (22/12).
 
Dian dalam keterangannya menyampaikan, pembangunan RTH ini merupakan bentuk kerja sama yang apik antara pihaknya dengan Pemkab Gianyar. "Pembangunan landmark atau RTH ini memiliki beberapa tujuan, antara lain menyediakan ruang terbuka hijau yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai arena bermain anak, olahraga, hingga ajang bersosialisasi. Selain itu RTH ini juga digunakan untuk memperkenalkan program-program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat," ujarnya.
 
Guna lebih memperkenalkan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, RTH seluas 13 ribu m2 ini didesain dan dibagi ke dalam 5 zona sesuai dengan jumlah program perlindungan yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK. Dian menjelaskan, zona pertama pada RTH tersebut adalah zona Jaminan Hari Tua (JHT) yang terdiri dari fasilitas olahraga santai seperti jalur refleksi. 
 
Fasilitas tersebut identik dengan para lansia. Zona kedua yaitu zona Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berisi fasilitas olahraga dengan risiko tinggi seperti skate park dan wall climbing. Zona ketiga bernama zona Jaminan Pensiun (JP) yang berisikan tempat untuk para lansia bersantai, ini sejalan dengan program Jaminan Pensiun, dimana peserta akan sejahtera memasuki usia pensiun. 
 
“Zona keempat di RTH kita namakan zona Jaminan Kematian (JKM) yang mana tempat tersebut dapat digunakan pengunjung yang datang untuk bermeditasi dan merefleksikan diri. Terakhir adalah zona Jaminan Kehilangan Pekerjaan, zona ini akan menyediakan fasilitas dalam berkreativitas dan menginspirasi pengunjung untuk menciptakan peluang usaha,” jelas Dian.
 
Anak Agung Gede Agung menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BPJAMSOSTEK atas kerja sama yang sudah terjalin ini. "Saya mewakili pemerintah Kabupaten Gianyar mengucapkan banyak terimakasih karena BPJS Ketenagakerjaan sudah berkontribusi kepada Pemkab Gianyar dalam pembangunan di bidang kesehatan melalui pemberian hibah sarana prasarana olahraga. Karena hal ini nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Gianyar pada khususnya,” ujarnya.
 
Diketahui nama taman Prajahita Mandhala sendiri terdiri dari gabungan 3 unsur kata yaitu, Praja yang berarti sebuah kota atau negeri, Hita yang berarti kemakmuran atau kesejahteraan, sedangkan Mandhala berarti wilayah kekuasaan. Sehingga arti nama yang sekaligus juga doa Pemkab Gianyar atas nama taman Prajahita Mandhala adalah sebuah tempat yang menjadi pusat kota dan wilayah yang akan membuat masyarakatnya makmur dan sejahtera.
 
Agung melanjutkan, dirinya mengharapkan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gianyar ini bisa berkelanjutan dan tidak berhenti sampai pada pembangunan RTH saja, namun bisa diperluas pada program-program yang berbeda. "Semoga BPJS Ketenagakerjaan bisa eksis terus di mata masyarakat, sehingga apa yang menjadi visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat diwujudkan,” pungkasnya.
 
Bimo Prasetiyo selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar juga berharap RTH ini selain bisa menjadi wahana bagi masyarakat di Gianyar dalam melaksanakan aktivitas olahraga dan sosial. "Dapat pula menambah pemahaman masyarakat terkait pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar dalam mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," tutup Bimo
wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.