Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Tarung di Pilkada Buleleng, Rochineng Tunggu Perintah Partai

Bali Tribune / Dr. Ketut Rochineng, SH., MH.

balitribune.co.id | DenpasarJelang Pilkada Buleleng 2024, Dr. Ketut Rochineng, SH., MH., menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pilkada tersebut. Hal itu diungkapkan Rochineng saat menghadiri acara "Coffee Morning" yang digelar KPU Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat (12/7).

I Ketut Rochineng yang berasal dari Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, menyebut dirinya siap bertarung untuk merebut kursi orang nomor satu di Bumi Panji Sakti, dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali. Kesiapan Rochineng, yang kerap disapa Rocky, ditunjukkan melalui pengambilan formulir pendaftaran calon bupati beberapa waktu lalu.

“Saya patuh dan tunduk pada perintah partai. Yang jelas, saya akan berbuat maksimal untuk masyarakat Buleleng,” ujarnya.

Seperti diketahui, politisi senior PDIP ini memperoleh 31.922 suara pada Pileg 2024, dan bertekad untuk bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Buleleng. Tekad tersebut bukan tanpa alasan. Ia menginginkan adanya perubahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat Buleleng, jika ia terpilih memimpin nanti. Rochineng menambahkan bahwa jika dirinya diarahkan oleh partai, maka ia harus siap bertarung dengan maksimal.

"Sebagai kader partai, mau tidak mau, saya harus siap sesuai dengan kehendak masyarakat dan tegak lurus terhadap perintah partai," cetusnya, sembari menegaskan bahwa sebagai orang politik ia harus menunggu perintah partai.

"Jika partai memerintahkan, saya siap," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.