Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Tarung di Pilkada Buleleng, Rochineng Tunggu Perintah Partai

Bali Tribune / Dr. Ketut Rochineng, SH., MH.

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang Pilkada Buleleng 2024, Dr. Ketut Rochineng, SH., MH., menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Pilkada tersebut. Hal itu diungkapkan Rochineng saat menghadiri acara "Coffee Morning" yang digelar KPU Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat (12/7).

I Ketut Rochineng yang berasal dari Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, menyebut dirinya siap bertarung untuk merebut kursi orang nomor satu di Bumi Panji Sakti, dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali. Kesiapan Rochineng, yang kerap disapa Rocky, ditunjukkan melalui pengambilan formulir pendaftaran calon bupati beberapa waktu lalu.

“Saya patuh dan tunduk pada perintah partai. Yang jelas, saya akan berbuat maksimal untuk masyarakat Buleleng,” ujarnya.

Seperti diketahui, politisi senior PDIP ini memperoleh 31.922 suara pada Pileg 2024, dan bertekad untuk bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Buleleng. Tekad tersebut bukan tanpa alasan. Ia menginginkan adanya perubahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat Buleleng, jika ia terpilih memimpin nanti. Rochineng menambahkan bahwa jika dirinya diarahkan oleh partai, maka ia harus siap bertarung dengan maksimal.

"Sebagai kader partai, mau tidak mau, saya harus siap sesuai dengan kehendak masyarakat dan tegak lurus terhadap perintah partai," cetusnya, sembari menegaskan bahwa sebagai orang politik ia harus menunggu perintah partai.

"Jika partai memerintahkan, saya siap," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.