Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siapkan Larangan Lewat Truk ODOL, UPPKB Cekik Kekurangan Personel

Bali Tribune/ ODOL - Truk over dimension over loading (ODOL) tidak akan bisa lagi keluar masuk Bali.
balitribune.co.id | Negara - Setelah memberlakukan tilang elektoniki, kini truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) akan bisa lagi keluar masuk Bali. Namun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali-NTB yang kini tengah melakukan sosialisasi dan persiapan, mengalami kekurangan personil yang akan ditugaskan di Jembatan Timbang Cekik.
 
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana BPTD Bali-NTB Haji Boy mengakui, untuk melaksanakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, personel di UPPKB Cekik memang masih kurang. Menurutnya, untuk memaksimalkan kegiatan idealnya ada 60 orang personil sehingga bisa berugas dalam tiga atau empat sif. “Untuk sarana dan prasarana juga masih kurang dan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya. 
 
Kepala UPPKB Cekik I Ketut Iriana Waskita mengatakan UPPKB Cekik siap melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading. Namun rencana larangan pengoprasian melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, UPPKB Cekik masih membutuhkan tambahan personil, serta sarana dan prasaranan. 
 
Kepala BPTD Bali – NTB Zulmardi mengatakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, dikatakannya memang harus dilaksnakan dengan tegas sehingga ada shok terapi bagi spoor atau pemilik truk odol. “Tindakan tegas bisa dengan melakukan penyidikan karena truk odol sudah termasuk melanggar pidana. Namun tetap juga harus ada solusi dan sosialisasi seperti dengan mendatangi pengusaha dan menyampaikan apakah mau diproses seuai undang-undang atau mengoprasikan kendaraan yang seuai aturan begitupula muatanya,” jelasnya. 
 
Menjelang pemberlakukan larangan truk melanggar dimensi dan tonase tersebut. Jembatan Timbang Cekik sebagai jembatan timbang tersibuk di Indonesia juga tengah dijadikan pilot proyek Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, UPPKB Cekik dipilih karena oprasionalnya paling padat. Fakta integritas ini merupakan langkah pencegahan korupsi dalam peningkatan pelayanan.
 
Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti menyatakan selama ini sudah melakukan tindakan, namun belum bisa untuk melarang melanjutkan perjalanan karena belum ada tempat penampungan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Hadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (9/8). Pada kesempatan tersebut Bupati Wayan Adi Arnawa juga melaksanakan persembahyangan bersama dengan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BMKG Imbau Potensi Banjir Rob Memengaruhi Aktivitas di Sekitar Pelabuhan dan Pesisir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan imbauan terkait potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Bali pada 9 hingga 16 Agustus 2025. Imbauan ini dikeluarkan lewat akun resmi bmkgbali oleh Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.