Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siapkan Larangan Lewat Truk ODOL, UPPKB Cekik Kekurangan Personel

Bali Tribune/ ODOL - Truk over dimension over loading (ODOL) tidak akan bisa lagi keluar masuk Bali.
balitribune.co.id | Negara - Setelah memberlakukan tilang elektoniki, kini truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) akan bisa lagi keluar masuk Bali. Namun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali-NTB yang kini tengah melakukan sosialisasi dan persiapan, mengalami kekurangan personil yang akan ditugaskan di Jembatan Timbang Cekik.
 
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana BPTD Bali-NTB Haji Boy mengakui, untuk melaksanakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, personel di UPPKB Cekik memang masih kurang. Menurutnya, untuk memaksimalkan kegiatan idealnya ada 60 orang personil sehingga bisa berugas dalam tiga atau empat sif. “Untuk sarana dan prasarana juga masih kurang dan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya. 
 
Kepala UPPKB Cekik I Ketut Iriana Waskita mengatakan UPPKB Cekik siap melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading. Namun rencana larangan pengoprasian melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, UPPKB Cekik masih membutuhkan tambahan personil, serta sarana dan prasaranan. 
 
Kepala BPTD Bali – NTB Zulmardi mengatakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, dikatakannya memang harus dilaksnakan dengan tegas sehingga ada shok terapi bagi spoor atau pemilik truk odol. “Tindakan tegas bisa dengan melakukan penyidikan karena truk odol sudah termasuk melanggar pidana. Namun tetap juga harus ada solusi dan sosialisasi seperti dengan mendatangi pengusaha dan menyampaikan apakah mau diproses seuai undang-undang atau mengoprasikan kendaraan yang seuai aturan begitupula muatanya,” jelasnya. 
 
Menjelang pemberlakukan larangan truk melanggar dimensi dan tonase tersebut. Jembatan Timbang Cekik sebagai jembatan timbang tersibuk di Indonesia juga tengah dijadikan pilot proyek Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, UPPKB Cekik dipilih karena oprasionalnya paling padat. Fakta integritas ini merupakan langkah pencegahan korupsi dalam peningkatan pelayanan.
 
Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti menyatakan selama ini sudah melakukan tindakan, namun belum bisa untuk melarang melanjutkan perjalanan karena belum ada tempat penampungan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.