Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siapkan Larangan Lewat Truk ODOL, UPPKB Cekik Kekurangan Personel

Bali Tribune/ ODOL - Truk over dimension over loading (ODOL) tidak akan bisa lagi keluar masuk Bali.
balitribune.co.id | Negara - Setelah memberlakukan tilang elektoniki, kini truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) akan bisa lagi keluar masuk Bali. Namun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali-NTB yang kini tengah melakukan sosialisasi dan persiapan, mengalami kekurangan personil yang akan ditugaskan di Jembatan Timbang Cekik.
 
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana BPTD Bali-NTB Haji Boy mengakui, untuk melaksanakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, personel di UPPKB Cekik memang masih kurang. Menurutnya, untuk memaksimalkan kegiatan idealnya ada 60 orang personil sehingga bisa berugas dalam tiga atau empat sif. “Untuk sarana dan prasarana juga masih kurang dan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya. 
 
Kepala UPPKB Cekik I Ketut Iriana Waskita mengatakan UPPKB Cekik siap melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading. Namun rencana larangan pengoprasian melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, UPPKB Cekik masih membutuhkan tambahan personil, serta sarana dan prasaranan. 
 
Kepala BPTD Bali – NTB Zulmardi mengatakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, dikatakannya memang harus dilaksnakan dengan tegas sehingga ada shok terapi bagi spoor atau pemilik truk odol. “Tindakan tegas bisa dengan melakukan penyidikan karena truk odol sudah termasuk melanggar pidana. Namun tetap juga harus ada solusi dan sosialisasi seperti dengan mendatangi pengusaha dan menyampaikan apakah mau diproses seuai undang-undang atau mengoprasikan kendaraan yang seuai aturan begitupula muatanya,” jelasnya. 
 
Menjelang pemberlakukan larangan truk melanggar dimensi dan tonase tersebut. Jembatan Timbang Cekik sebagai jembatan timbang tersibuk di Indonesia juga tengah dijadikan pilot proyek Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, UPPKB Cekik dipilih karena oprasionalnya paling padat. Fakta integritas ini merupakan langkah pencegahan korupsi dalam peningkatan pelayanan.
 
Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti menyatakan selama ini sudah melakukan tindakan, namun belum bisa untuk melarang melanjutkan perjalanan karena belum ada tempat penampungan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.