Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siapkan Larangan Lewat Truk ODOL, UPPKB Cekik Kekurangan Personel

Bali Tribune/ ODOL - Truk over dimension over loading (ODOL) tidak akan bisa lagi keluar masuk Bali.
balitribune.co.id | Negara - Setelah memberlakukan tilang elektoniki, kini truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) akan bisa lagi keluar masuk Bali. Namun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali-NTB yang kini tengah melakukan sosialisasi dan persiapan, mengalami kekurangan personil yang akan ditugaskan di Jembatan Timbang Cekik.
 
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana BPTD Bali-NTB Haji Boy mengakui, untuk melaksanakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, personel di UPPKB Cekik memang masih kurang. Menurutnya, untuk memaksimalkan kegiatan idealnya ada 60 orang personil sehingga bisa berugas dalam tiga atau empat sif. “Untuk sarana dan prasarana juga masih kurang dan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya. 
 
Kepala UPPKB Cekik I Ketut Iriana Waskita mengatakan UPPKB Cekik siap melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading. Namun rencana larangan pengoprasian melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, UPPKB Cekik masih membutuhkan tambahan personil, serta sarana dan prasaranan. 
 
Kepala BPTD Bali – NTB Zulmardi mengatakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, dikatakannya memang harus dilaksnakan dengan tegas sehingga ada shok terapi bagi spoor atau pemilik truk odol. “Tindakan tegas bisa dengan melakukan penyidikan karena truk odol sudah termasuk melanggar pidana. Namun tetap juga harus ada solusi dan sosialisasi seperti dengan mendatangi pengusaha dan menyampaikan apakah mau diproses seuai undang-undang atau mengoprasikan kendaraan yang seuai aturan begitupula muatanya,” jelasnya. 
 
Menjelang pemberlakukan larangan truk melanggar dimensi dan tonase tersebut. Jembatan Timbang Cekik sebagai jembatan timbang tersibuk di Indonesia juga tengah dijadikan pilot proyek Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, UPPKB Cekik dipilih karena oprasionalnya paling padat. Fakta integritas ini merupakan langkah pencegahan korupsi dalam peningkatan pelayanan.
 
Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti menyatakan selama ini sudah melakukan tindakan, namun belum bisa untuk melarang melanjutkan perjalanan karena belum ada tempat penampungan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.