Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siapkan Larangan Lewat Truk ODOL, UPPKB Cekik Kekurangan Personel

Bali Tribune/ ODOL - Truk over dimension over loading (ODOL) tidak akan bisa lagi keluar masuk Bali.
balitribune.co.id | Negara - Setelah memberlakukan tilang elektoniki, kini truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) akan bisa lagi keluar masuk Bali. Namun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali-NTB yang kini tengah melakukan sosialisasi dan persiapan, mengalami kekurangan personil yang akan ditugaskan di Jembatan Timbang Cekik.
 
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana BPTD Bali-NTB Haji Boy mengakui, untuk melaksanakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, personel di UPPKB Cekik memang masih kurang. Menurutnya, untuk memaksimalkan kegiatan idealnya ada 60 orang personil sehingga bisa berugas dalam tiga atau empat sif. “Untuk sarana dan prasarana juga masih kurang dan ini menjadi perhatian kita,” ujarnya. 
 
Kepala UPPKB Cekik I Ketut Iriana Waskita mengatakan UPPKB Cekik siap melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading. Namun rencana larangan pengoprasian melaksanakan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, UPPKB Cekik masih membutuhkan tambahan personil, serta sarana dan prasaranan. 
 
Kepala BPTD Bali – NTB Zulmardi mengatakan larangan pengoprasian truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading, dikatakannya memang harus dilaksnakan dengan tegas sehingga ada shok terapi bagi spoor atau pemilik truk odol. “Tindakan tegas bisa dengan melakukan penyidikan karena truk odol sudah termasuk melanggar pidana. Namun tetap juga harus ada solusi dan sosialisasi seperti dengan mendatangi pengusaha dan menyampaikan apakah mau diproses seuai undang-undang atau mengoprasikan kendaraan yang seuai aturan begitupula muatanya,” jelasnya. 
 
Menjelang pemberlakukan larangan truk melanggar dimensi dan tonase tersebut. Jembatan Timbang Cekik sebagai jembatan timbang tersibuk di Indonesia juga tengah dijadikan pilot proyek Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya, UPPKB Cekik dipilih karena oprasionalnya paling padat. Fakta integritas ini merupakan langkah pencegahan korupsi dalam peningkatan pelayanan.
 
Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Shinta Ayu Pramesti menyatakan selama ini sudah melakukan tindakan, namun belum bisa untuk melarang melanjutkan perjalanan karena belum ada tempat penampungan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.