Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siapkan Rp 39 Miliar untuk Kenaikan Gaji ASN-PPPK

Bali Tribune / Sekda Tabanan I Gede Susila.

balitribune.co.id | TabananPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menyiapkan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024.

Meski demikian, implementasi kenaikan gaji sebesar delapan persen tersebut masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat. Begitu juga dengan pencairan anggaran senilai Rp 39 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut.

Sekretaris Daerah atau Sekda Tabanan, I Gede Susila, tidak memungkiri rencana kenaikan gaji yang sejatinya berlaku secara nasional tersebut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait implementasinya. “Kenaikannya delapan persen. Untuk anggarannya sudah dipersiapkan,” kata Gede Susila, Selasa (16/1).

Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Bupati Tabanan untuk membahas soal jam kerja pegawai seiring rencana kenaikan gaji ini. Khususnya berkaitan jam istirahat dan pulang kerja yang rencananya dijadwalkan pukul 16.30 Wita.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan penghitungan menyeluruh terkait rencana kenaikan gaji tersebut. Meskipun aturan resmi dari Pemerintah Pusat belum turun. “Kapan realisasinya, masih menunggu aturan resmi. Seandainya Januari mulai dilakukan tentu nanti dirapel realisasinya,” kata Kotio seraya menjelaskan bahwa gaji pegawai yang berlaku sejauh ini masih menggunakan aturan yang lama.

wartawan
JIN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.