Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siasati Iuran yang Melambung, Banyak Peserta BPJS di Klungkung Turun Kelas

Bali Tribune/ BPJS - Peserta BPJS berpotensi turun kelas dengan adanya penyesuaian iuran.
balitribune.co.id | Semarapura - Menjelang diberlakukannya kenaikan iuran BPJS seluruh Indonesia, rupanya para peserta BPJS di Klungkung merasa perlu melakukan efisiensi anggaran untuk keluarga mereka dengan cara menurunkan kepersetaan keikut sertaan mereka di BPJS. 
 
Menyikapi fenomena tersebut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Bali Timur I Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari menjelaskan, sampai saat ini jumlah warga yang meminta penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan belum signifikan. Namun diakuinya dirinya tidak menampik, jika ada potensi masyarakat yang mengajukan penurunan kelas menjelang diberlakukannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan  yang akan diberlakukan di tahun 2020  yang akan datang..
 
Dirinya mengaku belum memiliki data yang detail, terkait berapa jumlah warga yang mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS. Hanya saja di Klungkung, bulan September jumlah warga yang mendaftar di kepesertaan mandiri kelas III BPJS Kesehatan mencapai 166.163 orang, kelas II sebanyak 27.491 orang dan kelas I sebanyak 20.690 orang. Sementara dibulan Oktober, jumlah yang mengajukan kepesertaan kelas III mencapai 166.025 orang, kelas II sebanyak 27.353 dan kelas I mencapai 20.717. "Sepengamatan kami, warga yang hendak turun kelas belum terlampau signifikan saat ini," ujar Gusti Ayu Tutik, Senin (4/11). 
 
Diakuinya pihak BPJS pun tidak menampik, jika kebijakan penyesuaian tarif ini berpotensi membuat banyak warga melakukan turun kelas kepesertaan. Hal ini pun tidak terlampau dipermasalahkan, karena enurutnya secara langsung tidak terpangaruh secara signifikan ke BPJS.  "Pada intinya dengan kebijakan penyesusaian tarif ini, kami juga dituntut untuk melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.
 
Menurutnya, sudah ada beberapa mekanisme yang dirancang, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Seperti misalnya memperketat indikator penilaian terhadap faskes (Fasilitas Kesehatan), dalam memberikan pelayanan ke peserta BPJS Kesehatan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.