Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siasati Iuran yang Melambung, Banyak Peserta BPJS di Klungkung Turun Kelas

Bali Tribune/ BPJS - Peserta BPJS berpotensi turun kelas dengan adanya penyesuaian iuran.
balitribune.co.id | Semarapura - Menjelang diberlakukannya kenaikan iuran BPJS seluruh Indonesia, rupanya para peserta BPJS di Klungkung merasa perlu melakukan efisiensi anggaran untuk keluarga mereka dengan cara menurunkan kepersetaan keikut sertaan mereka di BPJS. 
 
Menyikapi fenomena tersebut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Bali Timur I Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari menjelaskan, sampai saat ini jumlah warga yang meminta penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan belum signifikan. Namun diakuinya dirinya tidak menampik, jika ada potensi masyarakat yang mengajukan penurunan kelas menjelang diberlakukannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan  yang akan diberlakukan di tahun 2020  yang akan datang..
 
Dirinya mengaku belum memiliki data yang detail, terkait berapa jumlah warga yang mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS. Hanya saja di Klungkung, bulan September jumlah warga yang mendaftar di kepesertaan mandiri kelas III BPJS Kesehatan mencapai 166.163 orang, kelas II sebanyak 27.491 orang dan kelas I sebanyak 20.690 orang. Sementara dibulan Oktober, jumlah yang mengajukan kepesertaan kelas III mencapai 166.025 orang, kelas II sebanyak 27.353 dan kelas I mencapai 20.717. "Sepengamatan kami, warga yang hendak turun kelas belum terlampau signifikan saat ini," ujar Gusti Ayu Tutik, Senin (4/11). 
 
Diakuinya pihak BPJS pun tidak menampik, jika kebijakan penyesuaian tarif ini berpotensi membuat banyak warga melakukan turun kelas kepesertaan. Hal ini pun tidak terlampau dipermasalahkan, karena enurutnya secara langsung tidak terpangaruh secara signifikan ke BPJS.  "Pada intinya dengan kebijakan penyesusaian tarif ini, kami juga dituntut untuk melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.
 
Menurutnya, sudah ada beberapa mekanisme yang dirancang, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Seperti misalnya memperketat indikator penilaian terhadap faskes (Fasilitas Kesehatan), dalam memberikan pelayanan ke peserta BPJS Kesehatan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.