Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siat Api, Awali Rangkaian Upacara Usabha Dodol di Desa Adat Duda

Bali Tribune / SIAT API - Tradisi siat api/perang api yang diselenggarakan warga di Desa Adat Duda, Kecamatan Selat, Karagasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga dari dua kubu, yakni kubu barat dan kubu timur di Desa Adat Duda terlibat Siat Api (perang api). Kedua kubu saling serang menggunakan prakpak atau ikatan daun kelapa kering yang disulut api hingga bara api membesar dan berkobar. Anehnya kedua kubu yang terlibat perang api ini sama sekali tidak merasakan panas padahal bara api dari prakpak yang menyala itu telak mengenai bagian tubuh mereka.

Siat Api ini yang terjadi di Jembatan Tukad Sangsang, Senin (31/1) Petang atau Sandikala ini bukanlah tawuran atau bentrokan warga, namun para warga utamanya pecalang di desa adat ini tengah menyelenggarakan tradisi Siat Api. Sebuah tradisi yang secara rutin diselenggarakan setiap tahun sebagai rangkaian upacara Metabuhin yang dilaksanakan di Pura Puseh atau Bale Agung, Desa Adat Duda.

Bendesa Adat Duda, I Komang Sujana kepada Bali Tribune menyampaikan, tradisi siat api ini sekaligus awal dari rangkaian penyelenggaraan berbagai ritual yang dilaksanakan kerama desa sepanjang tahun, seperti Usabha Dodol, Usabha Bangket, Mendak, Nyungsung, Usabha Kapat dan upacara lainnya yang diselenggarakan di Parhyangan Desa Adat Duda.

Rangkaian upacara diawali dengan ritual Metabuhin, dengan petedunan Desa Pitulikur untuk mempersiapkan sesajen termasuk membuat olahan Mangong sebagai salah satu sarana unik dalam upacara ini.

“Nah olahan Mangong ini khusus dibuat di sebuah bagunan saka empat suci di Jaba Sisi atau Teben yang dikenal dengan Bale Mangong,” ulasnya.

Tujuan pelaksanaan Upacara Metabuhin adalah pembersihan secara niskala seluruh wilayah kekuwub Desa Adat Duda yang meliputi 27 banjar adat. Disimboliskan melalui ritual untuk menghilangkan keletehan dan sarwa mala yang sempat mencemari wilayah desa.

“Dengan pelaksanaan ritual ini diyakini akan memberikan suasana baru dalam kehidupan krama desa,” ujarnya.

Setelah upacara Metabuhin yang digelar di Pura Puseh/Bale Agung selesai, krama desa selanjutnya melaksanakan upacara di masing-masing sanga, sanggah atau merajan paumahan dengan menghaturkan sesaji dan memuliakan para leluhur untuk memohon bimbingan, keselamatan dan kesejahteraan. Dilanjutkan dengan Upacara Manusa Yadnya yang sangat unik di Desa Adat Duda, adalah penyucian diri lahir batin disimbulkan dengan upacara natab atau ngayab banten, yang piranti utamanya adalah ketupat sirikan yang jumlahnya pada masing masing banten ayaban atau tataban tersebut menyesuaikan dengan hari lahir, berdasarkan sapta wara dan panca wara atau lumrah disebut dedinan.

Setelah upacara natab dilanjutkan lagi dengan prosesi "Metektek Prus" yang bertujuan untuk mengusir pengaruh-pengaruh negatif dari lingkungan parahyangan perumahan. Istilah Metektek Prus sendiri kata dia, diambil dari suara yang ditimbulkan oleh sarana yang digunakan pada prosesi ini. Suara "tektek" adalah bunyi yang keluar dari sarana genteng bambu/bilah bambu yang dipakai memukul-mukul berbagai tempat dari sanggar sampai ke lebuh yang diyakini terdapat aura negatif sehingga pergi meninggalkan tempat-tempat yang dipukul-pukul tersebut.

Sedangkan "prus" adalah bunyi yang keluar dari simbuh/semburan dari mulut dengan sarana garam mengikuti setiap pukulan "tektek" tadi yang diyakini sebagai sarana mengusir aura negatif dari tempat-tempat tersebut. Sarana lainnya yang digunakan adalah "prakpak" yang terbuat dari daun kelapa tua yang disulut api di pangkalnya.

Krama yang melaksanakan Metektek Prus ini secara bersamaan menggunakan tiga sarana ini, tangan kanan memegang bilah bambu, tangan kiri memegang prakpak dan mulut berisi sembur. Tentang sarana sembur simbuh ini ada krama yang menggunakan garam dan ada juga yang menggunakan tuak, arak, air secara bergiliran sebanyak tiga putaran. Setiap putaran sarananya diletakkan di depan pintu gerbang/lebuh termasuk bilah bambu dan prakpaknya.

Sebagai akhir dari prosesi Metabuhin warga kemudian melaksanakan  tradisi ritual siat api. Ritual ini bertujuan untuk mengusir pengaruh negatif dari palemahan desa untuk menyucikan lingkungan secara sekala niskala dari berbagai kekotoran dan keletehan yang sempat menghinggapi lingkungan atau palemahan desa, sekaligus memuliakan alam semesta sesuai konsep Tri Hita Karana, yakni menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam lingkungan.

Siat api dilaksanakan di atas Jembatan Tukad Sangsang yang melintasi wilayah Desa Adat Duda yang digunakan batas Desa dinas Duda dengan Desa dinas Duda Timur. Dua kelompok pemuda bersenjatakan prakpak diiringi tetabuhan baleganjur yang menghentak menyemangati para pemeran siat api dari kedua belah pihak untuk saling menyerang sambil menari-nari, merupakan kolaborasi unsur seni dan mistis menyatu padu di senja hari menjelang malam. Setiap ronda diakhiri dengan sorak sorai dari kedua kubu dan para penonton yang menyaksikan atraksi ini.

Siat api di Desa Adat Duda sudah berlangsung sejak lama dan sempat terhenti pelaksanaannya Tahun 1963 (Gunung Agung meletus) sampai Tahun 2016 digali kembali dilatarbelakangi oleh berbagai musibah dan kejadian di luar nalar yang terjadi. Semenjak prosesi ini kembali digelar kondisi alam dan pakraman di Desa Adat duda kembali kondusif. Untuk tahun ini Siat Api tetap diselenggarakan sebagai rangkaian dari Upacara Metabuhin di Desa Adat Duda.

wartawan
AGS

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.