Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Blok A Pasar Semarapura, Tegur Pedagang yang Taruh Dagangannya di Luar Kios

Bali Tribune/ TEGUR - Bupati Suwirta tegur pedagang yang pajang dagangannya di luar kios haknya.
balitribune.co.id | Semarapura - Situasi Pasar Semarapura Blok A yang sudah beroperasi sejak sebulan lebih ini mulai ramai dikunjungi pengunjung. Para pedagang terlihat telah menempati dan mengisi kios-kios mereka dengan barang dagangan. Namun, dibalik konsep yang dibuat pemerintah untuk penataan kios-kios pedagang agar terlihat rapi, masih banyak diantara mereka yang memajang dagangan  seenaknya hingga meluber di luar kios yang seharusnya. Kondisi tersebut  ditemui Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat  melakukan sidak sekaligus mengisi waktu luang liburan dengan menyisir beberapa Blok di Pasar Semarapura, Rabu (5/6).
 
Bangunan Blok A Pasar Semarapura yang dibuat dengan konsep modern dengan penataan kios yang rapi dan terjaga kebersihannya tentu akan membuat pedagang maupun pengunjung merasa nyaman. Namun, sejumlah pedagang pakaian di lantai 1 terlihat memajang dagangan diluar kios, baik ditaruh diselasar maupun digantung. Kondisi ini tentu akan mengurangi kesan nyaman dan membuat selasar akan terlihat semakin sempit.Terkait hal ini, Bupati Suwirta mengajak pedagang untuk menata kios dan barang dagangan dengan rapi.
 
Bupati menugaskan Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta untuk segera mengambil tindakan. Karena jika satu dibiarkan akan mengundang yang lainnya untuk ikut melakukan hal serupa dan tentu situasi pasar akan menjadi kacau. “Terkait dagangan yang digantung di luar saya tugaskan Kepala UPT tolong larang, karena kalau satu dibiarkan akan kacau,” tegas Suwirta.
 
Terkait kebersihan, Bupati berharap petugas kebersihan bisa melakukan tugasnya lebih awal sebelum pegadang buka. Pedagang juga dihimbau untuk bisa menjaga situasi dan kebersihan pasar. Sedangkan terkait fasilitas penunjang lainnya, dihadapan
 
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa, Bupati Suwirta berharap tahun ini semuanya bisa diwujudkan. Pengadaan escalator dengan anggaran Rp. 1,8 milyar, pendingin ruangan termasuk penyeragaman bentuk dan ukuran nama-nama kios pedagang. “Saya berharap tahun ini semua fasilitas yang diperlukan harus segera diwujudkan,” paparnya.
 
Sebelumnya, bangunan blok A Pasar Semarapura dibangun Pemkab Klungkung dengan anggaran Rp. 10 miliar lebih. Bangunan berlantai 2 ini terdiri dari 212 kios dan los, dengan rincian 122 kios/los di lantai 1 dan 90 kios/los di lantai 2. Para pedagang sebelumnya direlokasi di depan Pura Melanting selama delapan bulan lebih sebelum akhirnya mulai menempati bangunan baru sejak 20 April lalu. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.