Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Tiga Pasar di Denpasar, BBPOM Temukan Ikan Asin Berformalin

sidak,
SIDAK – Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar tampak memeriksa sampel makanan saat melakukan sidak di sejumlah pasar di Denpasar, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan,  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menggelar sidak makanan di tiga pasar di Kota Denpasar, Senin (21/5). Tiga pasar tersebut yakni Pasar Kreneng, Pasar Biaung, dan Pasar Badung.  Hasilnya, BBPOM menemukan kandungan formalin dan rhodamin B pada beberapa jenis makanan. Kepala BBPOM Denpasar,  Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt, pada sidak yang dilakukan di Pasar Kreneng,  mengatakan, dari 28 jenis sampel yang diuji, 2 makanan mengandung formalin yaitu ikan asin (sudang) dan Teri Medan. Sedangkan jenis makanan yang positif rhodamin B, yaitu jaje begina, jajan matahari (warna pink), apem, gipang dan apem kecil. Terhadap temuan tersebut, Aryapatni  mengaku akan segera menelusuri lebih lanjut terkait distribusi makanan yang mengandung bahan berbahaya. Penelusuran akan dilakukan ke tingkat pedagang hingga produsen.  “Selama ini kita sudah melakukan pembinaan ke sentra-sentra produksi. Beberapa yang belum mungkin karena benar tidak tahu atau memang tahu tapi membandel. Ini akan kami tinjau lebih lanjut,” ungkapnya. Dijelaskannya, makanan yang berpotensi saat ini mengandung zat berbahaya yaitu lebih kepada jajanan upakara, mengingat hari raya Galungan sudah dekat, sehingga distribusinya meningkat. Dengan itu dia berharap masyarakat bisa cerdas memilih, karena dengan masyarakat tidak membeli, maka produsen tidak memproduksi. “Hal ini yang kami perlu sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti bahaya yang ditimbulkan dari mengonsumsi bahan makanan tersebut,” ungkapnya. Adapun dampak bagi kesehatan manusia jika terus mengonsumsi makanan mengandung rhodamin B dan formalin tersebut yaitu dapat memicu timbulnya sel-sel kanker pada tubuh. Disinggung soal makanan lain yang berpotensi mengandung zat berbahaya, Aryapatni mengatakan beberapa jenis makanan yang berpotensi dan telah dilakukan pengujian yaitu kue kering, tahu, ikan asin dan ikan segar. “Untuk ikan segar, tahu dan kue kering tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya. Semoga masyarakat ke depannya makin sadar akan kesehatan makanan yang dikonsumsi,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.