Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Tiga Pasar di Denpasar, BBPOM Temukan Ikan Asin Berformalin

sidak,
SIDAK – Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar tampak memeriksa sampel makanan saat melakukan sidak di sejumlah pasar di Denpasar, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan,  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menggelar sidak makanan di tiga pasar di Kota Denpasar, Senin (21/5). Tiga pasar tersebut yakni Pasar Kreneng, Pasar Biaung, dan Pasar Badung.  Hasilnya, BBPOM menemukan kandungan formalin dan rhodamin B pada beberapa jenis makanan. Kepala BBPOM Denpasar,  Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt, pada sidak yang dilakukan di Pasar Kreneng,  mengatakan, dari 28 jenis sampel yang diuji, 2 makanan mengandung formalin yaitu ikan asin (sudang) dan Teri Medan. Sedangkan jenis makanan yang positif rhodamin B, yaitu jaje begina, jajan matahari (warna pink), apem, gipang dan apem kecil. Terhadap temuan tersebut, Aryapatni  mengaku akan segera menelusuri lebih lanjut terkait distribusi makanan yang mengandung bahan berbahaya. Penelusuran akan dilakukan ke tingkat pedagang hingga produsen.  “Selama ini kita sudah melakukan pembinaan ke sentra-sentra produksi. Beberapa yang belum mungkin karena benar tidak tahu atau memang tahu tapi membandel. Ini akan kami tinjau lebih lanjut,” ungkapnya. Dijelaskannya, makanan yang berpotensi saat ini mengandung zat berbahaya yaitu lebih kepada jajanan upakara, mengingat hari raya Galungan sudah dekat, sehingga distribusinya meningkat. Dengan itu dia berharap masyarakat bisa cerdas memilih, karena dengan masyarakat tidak membeli, maka produsen tidak memproduksi. “Hal ini yang kami perlu sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti bahaya yang ditimbulkan dari mengonsumsi bahan makanan tersebut,” ungkapnya. Adapun dampak bagi kesehatan manusia jika terus mengonsumsi makanan mengandung rhodamin B dan formalin tersebut yaitu dapat memicu timbulnya sel-sel kanker pada tubuh. Disinggung soal makanan lain yang berpotensi mengandung zat berbahaya, Aryapatni mengatakan beberapa jenis makanan yang berpotensi dan telah dilakukan pengujian yaitu kue kering, tahu, ikan asin dan ikan segar. “Untuk ikan segar, tahu dan kue kering tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya. Semoga masyarakat ke depannya makin sadar akan kesehatan makanan yang dikonsumsi,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.