Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak di Tiga Pasar di Denpasar, BBPOM Temukan Ikan Asin Berformalin

sidak,
SIDAK – Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar tampak memeriksa sampel makanan saat melakukan sidak di sejumlah pasar di Denpasar, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan,  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menggelar sidak makanan di tiga pasar di Kota Denpasar, Senin (21/5). Tiga pasar tersebut yakni Pasar Kreneng, Pasar Biaung, dan Pasar Badung.  Hasilnya, BBPOM menemukan kandungan formalin dan rhodamin B pada beberapa jenis makanan. Kepala BBPOM Denpasar,  Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt, pada sidak yang dilakukan di Pasar Kreneng,  mengatakan, dari 28 jenis sampel yang diuji, 2 makanan mengandung formalin yaitu ikan asin (sudang) dan Teri Medan. Sedangkan jenis makanan yang positif rhodamin B, yaitu jaje begina, jajan matahari (warna pink), apem, gipang dan apem kecil. Terhadap temuan tersebut, Aryapatni  mengaku akan segera menelusuri lebih lanjut terkait distribusi makanan yang mengandung bahan berbahaya. Penelusuran akan dilakukan ke tingkat pedagang hingga produsen.  “Selama ini kita sudah melakukan pembinaan ke sentra-sentra produksi. Beberapa yang belum mungkin karena benar tidak tahu atau memang tahu tapi membandel. Ini akan kami tinjau lebih lanjut,” ungkapnya. Dijelaskannya, makanan yang berpotensi saat ini mengandung zat berbahaya yaitu lebih kepada jajanan upakara, mengingat hari raya Galungan sudah dekat, sehingga distribusinya meningkat. Dengan itu dia berharap masyarakat bisa cerdas memilih, karena dengan masyarakat tidak membeli, maka produsen tidak memproduksi. “Hal ini yang kami perlu sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti bahaya yang ditimbulkan dari mengonsumsi bahan makanan tersebut,” ungkapnya. Adapun dampak bagi kesehatan manusia jika terus mengonsumsi makanan mengandung rhodamin B dan formalin tersebut yaitu dapat memicu timbulnya sel-sel kanker pada tubuh. Disinggung soal makanan lain yang berpotensi mengandung zat berbahaya, Aryapatni mengatakan beberapa jenis makanan yang berpotensi dan telah dilakukan pengujian yaitu kue kering, tahu, ikan asin dan ikan segar. “Untuk ikan segar, tahu dan kue kering tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya. Semoga masyarakat ke depannya makin sadar akan kesehatan makanan yang dikonsumsi,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.