Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Rombongan Komisi IV DPRD Badung saat sidak ke Cafe Organic Petitenget, Selasa (1/7). Dalam sidak tersebut rombongan Komisi IV ditolak oleh pihak cafe

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana bersama anggotanya, I Wayan Joni Pergawa, I Nyoman Sudana, dan I Gede Suraharja ditolak pihak Manajemen Cafe Organic, Jalan Petitenget Nomor 99, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Tak hanya Komisi IV DPRD Badung, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Agung juga mendapatkan perlakuan serupa. Endingnya, rombongan pun memutuskan balik kanan dan kembali ke Puspem Badung. 

Diwawancarai di lokasi, I Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Badung hadir ke lokasi setelah PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic 3 kali mangkir dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung terkait masalah perselisihan hubungan industrial dengan 12 orang pekerjanya. 

“Cafe Organic diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tidak membayarkan hak-hak karyawannya. Ini (masalah PHK sepihak, red) sudah melalui fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, sudah melalui 3 kali sidang, tetapi yang bersangkutan mangkir, tidak hadir, dan hari ini kami dari DPRD Badung, Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan melakukan sidak ke perusahaan ini dengan maksud dan tujuan supaya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, hak-hak dari pekerja bisa dipenuhi, cuma itu saja. Tetapi, dari pihak manajemen tidak mau menerima kita,” ucap I Nyoman Graha Wicaksana. 

Dicueki Manajemen Cafe Organic, Komisi IV DPRD Badung mendorong Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung menempuh peradilan hubungan industrial guna memperjuangkan hak-hak para karyawan yang di-PHK sepihak. 

“Kami akan berusaha membantu pihak karyawan melalui bantuan-bantuan hukum sehingga apa yang menjadi hak-hak karyawan bisa dipenuhi oleh pihak manajemen,” tegas  I Nyoman Graha Wicaksana. 

Perihal alasan Manajemen Cafe Organic menolak bertemu dengan jajaran Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengaku dirinya tidak tahu-menahu. 

Ia hanya menekankan bahwa dewan mendapatkan informasi mangkirnya Manajemen Cafe Organic sebanyak tiga kali dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung.

“Pihak manajemen, owner mangkir. Nah, ini sudah menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan. Pemerintah selaku regulator itu tidak dihormati. Kita mengundang mereka tidak datang; kita datang mereka tidak mau menerima. Jadi, kami sudah berusaha melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai perwakilan dari masyarakat. Apabila ini masih tidak diikuti, kami menyarankan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung memfasilitasi para karyawan yang terdampak ini untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tegas I Nyoman Graha Wicaksana. 

Ditanyai soal owner PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic, I Nyoman Graha Wicaksana menjawab pihaknya belum mengetahui karena pihak manajemen selalu mangkir dari pemanggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung. 

“Kami no comment soal itu. Intinya kami fokus pada pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari Manajemen Cafe Organic kepada karyawan,” imbuhnya.

Lebih jauh, I Nyoman Graha Wicaksana juga mengaku belum mengetahui secara mendetail alasan Manajemen Cafe Organic memperlakukan 12 orang karyawannya seperti itu. 

“Nanti dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung yang akan menjelaskan. Intinya, selama ini tidak ada komunikasi yang baik dari pihak pengusaha kepada karyawan yang terdampak, meskipun sudah difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung,” tutup nakhoda Komisi IV DPRD Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.