Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Rombongan Komisi IV DPRD Badung saat sidak ke Cafe Organic Petitenget, Selasa (1/7). Dalam sidak tersebut rombongan Komisi IV ditolak oleh pihak cafe

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana bersama anggotanya, I Wayan Joni Pergawa, I Nyoman Sudana, dan I Gede Suraharja ditolak pihak Manajemen Cafe Organic, Jalan Petitenget Nomor 99, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Tak hanya Komisi IV DPRD Badung, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Agung juga mendapatkan perlakuan serupa. Endingnya, rombongan pun memutuskan balik kanan dan kembali ke Puspem Badung. 

Diwawancarai di lokasi, I Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Badung hadir ke lokasi setelah PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic 3 kali mangkir dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung terkait masalah perselisihan hubungan industrial dengan 12 orang pekerjanya. 

“Cafe Organic diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tidak membayarkan hak-hak karyawannya. Ini (masalah PHK sepihak, red) sudah melalui fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, sudah melalui 3 kali sidang, tetapi yang bersangkutan mangkir, tidak hadir, dan hari ini kami dari DPRD Badung, Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan melakukan sidak ke perusahaan ini dengan maksud dan tujuan supaya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, hak-hak dari pekerja bisa dipenuhi, cuma itu saja. Tetapi, dari pihak manajemen tidak mau menerima kita,” ucap I Nyoman Graha Wicaksana. 

Dicueki Manajemen Cafe Organic, Komisi IV DPRD Badung mendorong Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung menempuh peradilan hubungan industrial guna memperjuangkan hak-hak para karyawan yang di-PHK sepihak. 

“Kami akan berusaha membantu pihak karyawan melalui bantuan-bantuan hukum sehingga apa yang menjadi hak-hak karyawan bisa dipenuhi oleh pihak manajemen,” tegas  I Nyoman Graha Wicaksana. 

Perihal alasan Manajemen Cafe Organic menolak bertemu dengan jajaran Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengaku dirinya tidak tahu-menahu. 

Ia hanya menekankan bahwa dewan mendapatkan informasi mangkirnya Manajemen Cafe Organic sebanyak tiga kali dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung.

“Pihak manajemen, owner mangkir. Nah, ini sudah menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan. Pemerintah selaku regulator itu tidak dihormati. Kita mengundang mereka tidak datang; kita datang mereka tidak mau menerima. Jadi, kami sudah berusaha melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai perwakilan dari masyarakat. Apabila ini masih tidak diikuti, kami menyarankan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung memfasilitasi para karyawan yang terdampak ini untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tegas I Nyoman Graha Wicaksana. 

Ditanyai soal owner PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic, I Nyoman Graha Wicaksana menjawab pihaknya belum mengetahui karena pihak manajemen selalu mangkir dari pemanggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung. 

“Kami no comment soal itu. Intinya kami fokus pada pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari Manajemen Cafe Organic kepada karyawan,” imbuhnya.

Lebih jauh, I Nyoman Graha Wicaksana juga mengaku belum mengetahui secara mendetail alasan Manajemen Cafe Organic memperlakukan 12 orang karyawannya seperti itu. 

“Nanti dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung yang akan menjelaskan. Intinya, selama ini tidak ada komunikasi yang baik dari pihak pengusaha kepada karyawan yang terdampak, meskipun sudah difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung,” tutup nakhoda Komisi IV DPRD Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click

Harkitnas 2026: Arya Wibawa Tekankan Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar apel Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Lumintang, Denpasar, Rabu (20/5/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, selaku Inspektur Upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.