Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Duktang di Benoa, Dua Penumpang Diamankan

Bali Tribune/ SIDAK- Tim Gabungan menggelar sidak penduduk pendatang dengan menyasar Pelabuhan Benoa, Sabtu (4/1).

balitribune.co.id| Denpasar - Guna mengantisipasi masuknya penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, TNI/Polri, dan pihak terkait  menggelar sidak penduduk pendatang dengan menyasar Pelabuhan Benoa, Sabtu (4/1).

Pelaksanaan sidak kali ini juga sekaligus menjadi antisipasi  arus balik pasca libur panjang  Hari Raya dan Tahun Baru 2020. Dipilihnya pelabuhan Benoa karena merupakan pintu masuk ke Kota Denpasar dari jalur laut, saat bersamaan juga bersandar  Kapal Penumpang KM. Leuser  yang melayani rute Indonesia Timur  membawa sedikitnya 538 penumpang (237 turun di Pelabuhan Benoa dan 301 melanjutkan perjalanan). 

Dari penertiban  tersebut berhasil diamankan sebanyak 2 orang tidak membawa identitas kependudukan, 2 penumpang membawa senjata tajam (samurai, badik, serta cerurit),  dan 1 orang penumpang membawa  tiga tengkorak kepala rusa.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penertiban penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus balik libur Hari Raya dan Tahun Baru 2020.

“Kegiatan ini bertujuan pendataan penduduk sebelum atau pasca arus balik libur panjang. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. Pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyebrangan untuk menghimbau penumpangnya untuk melengkapi diri dengan E-KTP.

“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan dari keberangkatan,” imbaunya.

Dari hasil sidak tersebut pihaknya mengaku akan menyerahkan ke pihak terkait untuk langkah lebih lanjut. Untuk penumpang tanpa identitas akan diserahkan ke Satpol PP , untuk penumpang kedapatan membawa sajam akan diserahkan ke pihak kepolisian dan untuk penumpang yang membawa tengkorak kepala rusa akan dikoordinasikan dengan pihak BKSDA.

Salah satu penumpang, Abu Bakar (52) yang kedapatan membawa sajam mengaku senjata tersebut akan diperjual belikan.
Adapun jumlah sajam yang dibawa berupa samurai, badik, celurit serta pisau.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.