Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Duktang, Tanpa Identitas Dipulangkan

Bali Tribune / SIDAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menggelar sidak Penduduk Pendatang (Duktang), Rabu (26/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menggelar sidak Penduduk Pendatang (Duktang), Rabu (26/4). Dalam sidak yang dilaksanakan di Terminal Tipe A Mengwi ditemukan satu orang yang tidak membawa identitas dan tidak memiliki penjamin. Sehingga yang bersangkutan pun terpaksa dipulangkan. Selain Satpol PP, sidak ini melibatkan setidaknya sekitar 40 orang. Mulai dari Kepolisian, TNI, Koordinator Satpel Terminal Tipe A Mengwi, Dishub, Diskes, Disdukcapil dan Dinas Sosial Badung. 
 
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak dilaksanakan sejak pukul 04.00-08.00 Wita. Pemeriksaan Duktang pasca libur Lebaran ini pun dilakukan sekitar 14 bus. “Dari pemeriksaan tersebut rata-rata 30-35 tempat duduk penuh, jadi ada sekitar 400 orang yang telah diperiksa,” ujar Suryanegara. 
 
Menurutnya, dalam sidak yang dilaksanakan ditemukan satu orang yang datang tanpa identitas. Setelah diintrogasi ternyata yang bersangkutan mengaku berasal dari Sumatra Utara. “Namanya dibilang Joko, asal Sumatra Utara merantau ke Jakarta lanjut ke Solo. Dari Solo naik kereta api ke Jember, dari Jember naik bus sampai dengan Ketapang, kemudian menumpang bus sampai Terminal Mengwi,” ungkapnya. 
 
Dari temuan tersebut, Suryanegara mengaku, Duktang tanpa identitas terpaksa dipulangkan. Hal ini dilakukan lantaran yang bersangkutan juga tidak memiliki penjamin. “Tadi sampe siang orang yang tanpa identitas itu tidak dijemput oleh penjaminya, ya terpaksa kita pulangkan,” tegas birokrat asal Denpasar tersebut. 
 
Terkait proses pemulangan, pihaknya menjelaskan, akan dibuatkan berita acara terkait temuan warga yang tidak memiliki identitas. Kemudian dibuatkan surat pengantar kepada Dinas Sosial Badung. “Selanjutnya Dinas Sosial Badung koordinasi dengan Dinas Sosial Bali untuk dikembalikan (dipulangkan),” jelasnya. 
 
Lebih lanjut ia menyatakan, sidak ini akan berlangsung hingga H+7 Lebaran di Terminal Mengwi. Selanjutnya akan dilakukan sidak di wilayah yang memiliki kantong-kantong Duktang. “Kami bekerja sama dengan aparat desa/kelurahan (linmas) ke tempat perumahan yang menerima penduduk pendatang,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.