Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Gudang Beras Bulog

SIDAK
SIDAK - Kasat Reskrim AKP Agus Wirawan pimpin sidak Gudang Bulog di Banjarangkan.

BALI TRIBUNE - Dengan ditemukannya praktik pengoplosan beras bersubsidi di wilayah Ibukota dengan menjualnya menjadi beras Premium dengan harga mencekik leher, disikapi jajaran Polres Klungkung dengan melakukan pemantauan di lokasi menumpuknya setok beras di Klungkung.

 Selasa (25/7) sekitar  pukul 11.30 wita menerjunkan aparat Sat Reskrim Polres Klungkung melakukan sidak sekaligus koordinasi dan ricek ketersediaan sembako khususnya beras bersubsidi di wilayah hukum Kabupaten Klungkung. Saat sidak dilakukan di lokasi Gudang Bulog Banjanrangkan diketahui Gudang Bulog ini mewilayahi distribusi beras bersubsidi untuk Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem.

Kepala Gudang Bulog Made Raka di hadapan wartawan menyatakan bahwa stok beras bulog yang ada di Gudangnya  untuk melayani warga di Kabupaten Klungkung dan Karangasem.  “Stok beras ini akan didistribusikan untuk wilayah Klungkung sebanyak 128.400 ton. Karangasem sebanyak 327.510 ton. Sementara itu beras untuk warga di wilayah Klungkung dibagikan  kepada 8.560 KK,” jelasnya.

Dari tempat gudang Bulog ini Satreskrim Polres Klungkung kemudian melakukan sidak ke tempat penggilingan beras di wilayah  Banjarangkan. Dari keterangan petugas penggilingan disebutkan untuk saat ini harga beras di pasaran jenis C4 perkarung dengan isi 25 Kg dijual seharga Rp .425.000. Secara keseluruhan pada bulan juli ini ketersediaan beras masih mencukupi.

Sementara pemantauan di Pasar Galiran Klungkung saat ditemui Ibu Surini, pemilik usaha penyosohan UD Rini menyebutkan stok beras di pasar klungkung disebutkan masih merncukupi. “Dari hasil penyosohan dan ketersediaan pangan khususnya  beras masih lancar,” jelasnya.

Menurutnya, di pasaran utamanya di Pasar Galiran Klungkung konsumen masih menikmati beras berkualitas premium jenis  lainnya sedangkan jenis beras Premium maknyoss dan ayam jago malah  tidak laku di wilayah Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.