Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Kesiapan Kecamatan Klungkung Daratan

SIDAK - Wabup Made Kasta sidak kecamatan Klungkung daratan untuk memastikan Perda dijalankan.


BALI TRIBUNE - Dalam upaya memaksimalkan penegakan perda di masyarakat, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta memantau penerapan Peraturan Daerah (Perda), di Tiga kecamatan di Klungkung daratan, Rabu (9/1). Tiga Kecamatan yang dikunjungi oleh Wabup Kasta diawali dari Kecamatan Dawan, Kecamatan Klungkung dan terakhir di Kecamatan Banjarangkan. Adapun tujuan dari kunjungan trersebut, yakni untuk mengetahui kesiapan serta meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) di tiap Kecamatan dalam penegakan tiga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung, meliputi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Ketertiban Umum. Wabup Kasta Berharap kecamatan lebih aktif dalam mensosialisasikan ketiga perda tersebut ke setiap Desa di masing-masing Kecamatan untuk lebih diketahui oleh masyarakat luas. Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mensinergikan dan menjalankan Perda-perda yang dibuat oleh Pemerintah. Untuk Kabupaten Klungkung kedepan yang lebih baik.  Camat Banjarangkan Ida Bagus Ketut Mas Ananda mengatakan siap mendukung Perda-perda yang sudah ditetapkan. Selama ini pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait perda-perda tersebut. Terkait penerapan perda tersebut, Wabup Kasta Sebelumnya juga melakukan kunjungan dan mengecek kesiapan stakeholder yang membidangi ketiga perda tersebut diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.