Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Komisi II DPRD Jembrana, Banyak Toko Modern Berjaring Belum Berizin

Bali Tribune / SIDAK - Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana bersama OPD terkait melakukan sidak kesejumlah toko modern berjaringan yang belakangan ini menjamur di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraDi balik menjamurnya mini market berjaringan di Jembrana, ternyata ditemukan sejumlah persoalan. Tidak sedikit toko modern berjaringan tersebut kedapatan belum memenuhi ketentuan. Selain ditemukan sejumlah toko modern berjaringan yang belum memenuhi perizinan juga belum ada yang menampung produk UMKM lokal Jembrana.

Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP Jembrana, Senin (21/2/2022) mengadakan sidak ke sejumlah toko berjaringan di Kabupaten Jembrana. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika.

Dari beberapa sampel toko modern berjaringan yang disasar di wilayah Kota Negara hingga Kelurahan Gilimanuk ditemukan belum memenuhi perizinan yang ditentukan Pemkab. Bahkan tidak ada yang menyediakan ruang pemasaran produk UMKM Jembrana.

"Semua masih kamuflase saja. Izinnya berbeda tapi jelas-jelas toko berjaringan. Sebagai komisi II yang membidangi UMKM atas amanat UU toko modern berjaringan wajib juga menyediakan display 30 persen dari luar toko untuk menampung produk UMKM Lokal,” ungkap Suastika.

“Di masa pandemi ada 60 ribu UMKM di Jembrana. Dari sekian toko berjaringan belum ada yang menampung produk lokal. Kami harapkan Disperindagkop melakukan pendampingan. Kami beri waktu satu semester untuk ini. Jika belum memenuhi ketentuan kami harapkan Satpol PP mengambil tindakan. Sehingga pemerintah punya wibawa dalam menegakkan aturan," imbuh Politisi PDIP ini.

Ia mengungkapkan pihak toko berjaringan tersebut berlindung di balik UU Cipta Kerja yakni beroprasi hanya menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ketut Suastika menegaskan dari pengecekan diketahui bahwa toko berjaringan tersebut belum melengkapi perizinan lainnya seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan persyaratan lain yang berkaitan dengan usaha tersebut serta ada yang berdiri tidak jauh dari pasar tradisional.

"Memang sudah proses OSS, tapi jangan berlindung dari UU Cipta Kerja yang dipahami tidak seutuhnya. Harus tetap memperhatikan Perda yang sudah ada. Termasuk Perda perlindungan pasar tradisional yang masih berlaku," ungkap politisi asal Tuwed, Melaya ini.

Pihaknya juga menegaskan dengan kondisi ini agar tidak ada lagi pembangunan toko serupa di Jembrana.

"Hentikan pembangunan lagi, kita beri waktu satu semester untuk memenuhi ketentuan sesuai regulasi. Kalau tidak terpenuhi, tindak sesuai aturan yang berlaku, jangan ragu," katanya. Pihaknya juga meminta kepada dinas terkait untuk memanggil pihak pengelola toko modern berjaringan di Jembrana yang hingga kini belum memiliki izin lengkap.

"Tentu kami juga akan memfasilitasi. Salah satunya terkait pemberdayaan UMKM tersebut,” tegasnya.

“Tidak boleh lagi ada pembangunan toko modern berjaringan di Jembrana apalagi hanya dengan kedok NIB atas amanah PP No 5 Tahun 2021. Perda masih ada dan pembangunan toko berjaringan dekat pasar itu tidak boleh," tandasnya.

Salah seorang pihak toko modern berjaringan, Komang Murdana mengatakan sudah mengajukan perizinan mengikuti peraturan yang berlaku saat ini melalui OSS. Kini pihaknya masih menunggu kepastian regulasi di daerah terkait perijinan lain seperti PBG.

“Kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pelestarian seni, budaya, dan pariwisata kembali dihadirkan melalui pelaksanaan Tanah Lot Festival Tahun 2026 di Wantilan DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (28/8/2026). Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga hadir sekaligus membuka secara resmi Tanah Lot Art and Food Festival VII 2026 yang mengusung tema "Samudra Sakti Raksanam Jagat Samyaya".

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Beri Edukasi Keselamatan Berkendara ke Pelajar SMP se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam menanamkan kesadaran keselamatan berkendara sejak usia dini melalui edukasi safety riding kepada pelajar SMP di Kabupaten Badung. Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/8/2026), di Mie Kober ini diikuti sebanyak 120 siswa SMP Negeri di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Dorong UMKM Hijau Lewat Ekonomi Sirkular dan Pengolahan Limbah

balitribune.co.id | Jakarta -  Limbah produksi tidak lagi sekadar dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga peluang untuk menciptakan nilai ekonomi baru. Melalui konsep ekonomi sirkular, limbah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click

Pasutri Asal Bangli Tewas Terseret Ombak di Pantai Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Nasib tragis menimpa pasangan suami istri asal Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, I Nengah Rima (60) dan Ni Nyoman Simpen (55). Keduanya meninggal dunia setelah tersapu gelombang tinggi di perairan Pantai kawasan Rest Area Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.20 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.